Politik

KPU Konsel Siapkan Skenario Pendaftaran Cakada

Dengarkan

KONAWE SELATAN, DETIKSULTRA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan (Konsel) telah menetapkan jadwal pendaftaran bakal Calon Kepala Daerah (Cakada), mulai tanggal 4 s.d 6 September 2020.

Menurut Ketua KPU Konsel, Aliuddin, Pilkada kali ini berbeda dengan Pilkada sebelumnya. Dimana dalam melaksanakan seluruh tahapan Pilkada, harus memperhatikan protokol kesehatan (Prokes) untuk menangkal penularan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Olehnya itu, KPU Konsel sendiri sudah menyiapkan beberapa skenario ketika memasuki tahapan pendaftaran bakal Cakada berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan.

Beber Aliuddin, pertama yang boleh memasuki ruangan pendaftaran yaitu bakal Pasangan Calon (Paslon), pimpinan partai politik (Parpol) pengusung, dan tim sukses (Timses).

“Jadi yang akan memasuki ruangan pendaftaran, itu tidak cukup dari 20 orang,” ujar dia saat dihubungi Detiksultra.com, Rabu (2/9/2020).

Kedua, Aliuddin memaparkan pihaknya juga telah menyiapkan sebanyak 30 kursi di halaman perkantoran KPU Konsel, bagi simpatisan yang ikut mengantar bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Konsel mendaftarkan diri.

“Di erea kantor KPU kita siapkan ruang transit bagi pendukung sebanyak 30 kursi saja. Sehingga yang boleh masuk ke area perkantoran tidak lebih dari 50 orang,” jelasnya.

Ketiga, dalam area perkantoran KPU Konsel, lanjut Aliuddin pihaknya telah menyiapkan tempat atau wadah mencuci tangan, lengkap dengan handtanitizer.

“Kita sudah siapkan, jadi nanti yang hadir di KPU Konsel wajib menggunakan masker,” katanya.

Dia menambahkan, bagi Paslon, pimpinan Parpol pengusung, maupun Timses tidak menjadi wajib untuk membawah keterangan hasil rapid test ataupun test swab.

“Arahannya gugus tugas itu mengambil keterangan rapid test di wilayah masing-masing. Tapi di KPU tidak mengatur itu, jadi bawah dan tidaknya nda jadi masalah,” tukasnya.

Reporter: Sunarto
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button