Politik

KPU Kendari Temukan 27 Box Surat Suara DPRD Provinsi Tidak Layak

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – KPU Kota Kendari temukan sebanyak 27 box surat suara DPRD Provinsi Sultra mengalami kerusakan.

Komisioner KPU Kota Kendari, Asril, mengatakan, kerusakan atau ketidaklayakan surat suara tersebut dikarenakan terdapat bercak tinta dan warna dari logo partai politik tidak sesuai dengan warna aslinya.

Berdasarkan kajian KPU dan Bawaslu, pihaknya menyimpulkan bahwa bercak tinta dan ketidaksesuaian warna logo partai itu juga tidak layak. Semua surat suara itu masuk dalam 27 box, dan satu boxnya berisi 500 lembar surat suara.

[artikel number=3 tag=”kpu,suratsuara,” ]

“Kami dari KPU Kota Kendari sudah menindaklanjuti ke KPU Provinsi. Nanti KPU Provinsi yang akan melanjutkan ke KPU RI. Jadi kami tinggal menunggu keputusannya,” katanya kepada Detiksultra.com, baru-baru ini.

Sementara itu, untuk surat suara DPD telah cukup, dimana jumlahnya sudah memenuhi jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan ditambah 2 persen.

Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button