Kejari Kendari, Nyatakan Berkas Dua Caleg PKS Lengkap
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Tinggi (Kejari) Kendari, Nanang Ibrahim mengatakan berkas kasus dugaan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) Calon DPRD Provinsi Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Kendari, Sulkoni, dan Calon DPRD Kota Kendari, Riki Fajar dinyatakan telah lengkap.
Dia juga menjelaskan, berkas perkara Ketua DPW PKS Sultra dan Sekertaris DPD PKS Kendari ini, juga sebelumnya berkas perkara keduanya sempat dikembalikan ke pihak sentra Gakkumdu untuk melengkapi berkas perkara tersebut.
Namun, kata dia setelah itu, sentra Gakkumdu menyerahkan kembali berkas perkara itu pada Tanggal 12 April 2019, ke Kejari Kendari untuk dilakukan penelitian.
“Setelah di teliti kembali berkas sudah dinyatakan lengkap denga terbitnya P21 tadi siang oleh Kejaksaan,” ungkapnya saat dihubungi oleh Detiksultra.com, Selasa malam, (15/4/2019).
Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, kata Nanang Ibrahim, berdasarkan jadwal Selasa 16 April 2019 akan dilakukan penyerahan berkas.
“Rencana besok dilakukan tahap dua yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti,” imbuhnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Sumarlin