KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Seluruh rangkaian tahapan pesta demokrasi pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, mulai dari perencanaan program dan anggaran hingga pemunggutan suara dan perhitungan suara telah selesai.
Rapat pleno hasil rekapitulasi tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten, Provinsi telah disudahi. Terkeculai rapat pleno tingkat nasional masih sementara berlangsung di Jakarta.
Pasca penetapan perolehan suara Calon Legislatif (Caleg) terpilih kabupaten/kota se Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kini tinggal menunggu jadwal resmi pelantikan masing-masing daerah.
[artikel number=3 tag=”tni,sar,ramadhan”]
Menurut Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir pelantikan untuk anggota DPRD kabupaten/kota masa bakti periode 2019-2024, akan dilaksanakan sesuai akhir masa jabatan (AMJ) anggota DPRD masa bakti periode 2014-2019.
“Pelantikan akan dilaksanakan sesuai AMJ anggota DPRD kabupaten/kota se Sultra berdasarkan tanggal dan bulan pengucapan sumpah/janji pelantikan keanggotaan DPRD Kabupaten/Kota periode 2014-2019,” ujarnya.
Adapun jadwal pelantikan anggota DPRD periode 2019-2024 berdasarkan kabupaten/kota yakni sebagai berikut:
Sementara untuk DPRD Provinsi berdasarkan AMJ pada Tanggal 6 Oktober 2019.
Reporter: Sunarto
Editor: Sumarlin