Gunartin Ditunjuk Jadi Ketua, TPS Kendari Siap Menangkan Lukman-La Ode Ida di Pilgub
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Tim Pemenangan Sulawesi Tenggara (TPS) Lukman Abunawas-La Ode Ida, Kota Kendari dikukuhkan dan dilantik di Hotel Kubah, Minggu (28/07/2024). TPS Lukman Abunawas-La Ode Ida yang diketuai Gunartin, Anggota DPRD Sultra terpilih pada Pemilihan umum (Pemilu) 2024 baru-baru ini, dikukuhkan langsung Bakal Calon (Balon) Gubernur Sultra, Lukman Abunawas.
Hadir pada acara ini, anggota DPRD Sultra, Sulaeha Sanusi, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, para pengurus inti TPS provinsi, serta seluruh relawan.
Di hadapan 300 anggota TPS Kota Kendari, Lukman Abunawas mengatakan, ikutnya bertarung di Pilgub Sultra pada 27 November 2024, semata-mata dirinya ingin mengabdi kepada masyarakat, dan membangun Sultra secara universal.
Soal pengalamannya di birokrasi, kata Lukman Abunawas, tak perlu ditanyakan lagi. Sebab di dunia birokrasi, dirinya sudah berkarir selama 42 tahun, dimulai dari camat, kadis, bupati, sekda, dan terkahir wakil gubernur.
“Pengalaman komplit itu menjadi tolak ukur saya, sehingga saya berniat untuk membangun Sultra kedepan,” ucapnya.
Tak lupa, Lukman Abunawas menyerukan semangat membara kepada anggota TPS Kota Kendari, untuk menjadi bagian dari terwujudnya Sultra menuju ke arah yang lebih baik dibawah kepemimpinan Lukman Abunawas-La Ode Ida.
Sementara itu, Gunartin mengatakan siap menjalankan misi untuk memenangkan pasangan Lukman Abunawas-La Ode Ida di Pilgub Sultra 2024.
“Kami siap berjuang dan bertarung untuk menjadikan pak Lukman-La Ode Ida jawara di Pilgub Sultra ini,” katanya.
Sebagai informasi, pasangan Lukman Abunawas-La Ode Ida diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Demokrat, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dari komposisi kursi di tiga partai, sudah lebih dari cukup untuk mengusung pasangan Lukman Abunawas-La Ode Ida di Pilgub Sultra. Selain itu, dari beberapa calon yang akan maju, baru pasangan Lukman Abunawas-La Ode Ida yang dinyatakan komplit, baik dari sisi perolehan kursi sebagai syarat mencalonkan, maupun pemilihan pasangan wakil. (kjs)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan