Efektifkan Pengumuman DPS, KPU Sultra Lakukan Monitoring
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – KPU Sultra akan melakukan supervisi dan monitoring pada saat pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang akan dimulai dari 24 Maret sampai 2 April 2018.
Guna mengefektifkan pengumuman DPS dan mendapat tanggapan masyarakat, KPU kabupaten atau kota, bersama PPK dalam supervisi langsung, harus melakukan upaya-upaya alternatif yang bisa disupervisi untuk PPS.
Ketua KPU Sultra, Hidayatullah mengungkapkan, upaya yang harus dilakukan KPU kabupaten atau kota bersama PPK, yaitu mengundang PPDP untuk melakukan cek data pemilih pada DPS.
“Selain itu PPS menemui PPDP untuk memperlihatkan dokumen DPS dan meminta tanggapan PPDP,” ungkap Hidayatullah melalui keterangan persnya, Sabtu (24/3/2018).
Lebih lanjut, Hidayatullah mengatakan, KPU dan PPK mengundang pengurus RT, RW, kepala desa atau lurah, atau sejenisnya, untuk melihat dan memeriksa warganya di DPS.
“Serta membuat pengumuman di rumah ibadah, pasar atau tempat strategis, agar warga setempat dapat mengecek data diri pemilih ke kantor desa atau kelurahan setempat,” lanjut Hidayatullah.
Tidak hanya itu, Hidayatullah juga menyarankan, untuk menggunakan media sosial berupa facebook ata whatsapp untuk penyebaran informasi pengumuman DPS.
“Untuk mengefisienkan itu, PPS dapat membuat rekap perubahan, dari A-KWK menjadi A.1-KWK yg meliputi jumlah pemilih laki-laki, perempuan, total pada form A-KWK dan A.1-KWK serta selisih kurang atau bertambah,” paparnya.
Dapat pula dimungkinkan PPS mencantumkan contact person PPS via SMS centre atau WA centre yang bisa dihubungi oleh pemilih, atau melakukan program layanan jemput pemilih.
“Layanan Jemput Pemilih sebagai komitmen PPS utk mendata seluruh pemilih di kelurahan atau desa masing-masing apabila masih ada yang belum terdaftar,” beber Hidayatullah.
Terakhir, kata Hidayatullah, PPS mengirim surat ke Panitia Pengawas Lapangan (PPL), dan menyampaikan tahapan pengumuman dan tanggapan, atau masukan masyarakat serta meminta apabila ada temuan PPL hasil pengawasan dalam rentang waktu tersebut untuk disampaikan pada masa perbaikan DPS oleh PPS.
Reporter: Ahmad Sadikin
Editor: Rani