KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ketua KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) Asril mengatakan, tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 serentak telah dimulai sejak akhir Januari 2024 lalu.
Rangkaian tahapan pilkada serentak yang meliputi pemilihan gubernur (pilgub), pemilihan wali kota (pilwalkot), dan pemilihan bupati (pilbup) ini menjawab berbagai spekulasi kepastian jadwal Pilkada 2024.
Asril mengungkapkan, mengacu pada PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilgub, Pilwali dan Pilbup tersebut, kontestasi politik akbar lima tahunan ini akan dilaksanakan November 2024.
“Tanggal 27 November 2024 (pemungutan suara) sesuai PKPU Nomor 2 Tahun 2024,” tegas Asril saat dihubungi awak media ini, Senin (13/2/2024).
Tahapan dan jadwal Pilkada 2024 sendiri ditandatangani dan ditetapkan oleh Ketua KPU Republik Indonesia (RI) Hasyim Asy’ari dan Direktur Jenderal Perundang-undangan Kemenkumham RI, Asep N. Mulyana, di Jakarta pada 26 Januari 2024 lalu.
Adapun tahapan persiapan dan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 sebagai berikut:
Reporter: Sunarto
Editor: Biyan