Bawaslu Baubau Pastikan Anggaran Hibah Tepat Sasaran
BAUBAU, DETIKSULTRA.COM – Anggaran hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Kota Baubau tahun 2024 yang termuat dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari Pemkot Kota Baubau ke Bawaslu Kota Baubau sebesar Rp9,6 miliar. Anggaran ini dipastikan akan membantu tugas pengawasan Pemilukada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau tahun 2024. Hal ini diungkapkan Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Baubau Ikhwaluddin Raziki, Kamis (2/11/2023).
Menurut Ikhwaluddin Raziki, dalam pemanfaatannya, Bawaslu Kota Baubau akan menggunakan dana hibah tersebut sesuai dengan RAB yang termuat dalam proposal anggaran NPHD yang telah disepakati bersama oleh Pemkot Baubau dan Bawaslu Kota Baubau. Diantaranya untuk pembentukan Panwas kecamatan, Panwas kelurahan, pengawas TPS, pengawasan pemilu partisipatif, penyelesaian sengketa, advokasi dan pendampingan hukum.
“Dalam proses Pemilukada Kota Baubau tahun 2024, Bawaslu Kota Baubau akan melaksanakan tugas-tugas pengawasan mulai dari tahapan persiapan, penyelenggaraan hingga berakhirnya proses Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau,” jelas Raziki.
Ikhwaluddin Raziki memastikan, dana hibah yang diberikan akan digunakan secara efektif untuk pengawasan Pilkada dengan profesionalisme dan independesi demi menciptakan lingkungan politik yang sehat dan kompetitif. (bds)
Reporter: Muh. Ian Handrian Syah
Editor: Wulan