Politik

ASN di Muna Dilaporkan ke Bawaslu Usai Diduga Ikut Konvoi Rombongan Salah Satu Bakal Calon Bupati

Dengarkan

MUNA, DETIKSULTRA.COM – Salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) berisinial A di Kabupaten Muna dilaporkan ke Bawaslu karena diduga terlibat politik praktis. Oknum ASN ini diduga ikut dalam rombongan konvoi salah satu bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muna, mendaftar ke KPU pada Kamis (29/08/2024).

Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Muna, Mustar mengatakan, bahwa telah datang beberapa masyarakat di kantor Bawaslu Muna untuk melaporkan ASN tersebut.

“Pada kamis sore tanggal 29 Agustus 2024 saat kita sedang melakukan pengawasan pendaftaran calon di KPU, kami dikabari oleh staf yang berjaga di kantor bahwa ada beberapa orang masyarakat yang melapor ke kantor Bawaslu dengan membawa oknum ASN tersebut,” ujarnya.

Lanjut kata Mustar, bahwa ia telah menyampaikan kepada para staf Bawaslu Muna agar laporan itu diterima. Namun karena pelapor kekurangan dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan, maka selanjutnya pelapor diminta agar melengkapinya.

“Jadi kita tunggu pelapor untuk datang kembali dengan membawa kelengkapan berkas. Terlapor juga nanti kami panggil,” tambahnya. (bds)

 

Reporter: Mukhtar Kamal
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button