Antisipasi Sengketa Pilkada, Bawaslu Siapkan SIPS
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Untuk mengantisipasi terjadinya kerumuman pada proses sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada), Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyediakan aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) yang bisa diakses dengan mudah di play store.
Aplikasi SIPS ini disediakan oleh Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu, dengan tujuan unuk memudahkan Paslon dalam proses sengketa nanti.
Ketua Bawaslu Provinsi Sultra, Hamiruddin Udu mengatakan, aplikasi SIPS bisa didownload menggunakan smartphone. Aplikasi ini guna meminamalisir kerumunan massa.
Aplikasi SIPS, kata dia telah diluncurkan sejak pileg dan pilpres 2019 lalu, hanya fitur untuk pengajuan sengketa Pilkada baru ditambahkan diawal tahapan 2020 kemarin.
” Aplikasi ini sudah disosialisasikan, khususnya pada saat peluncurannya pertama kali di Jakarta serta ditindak lanjuti di provinsi dan kabupaten/kota menghadapi Pilkada serentak,” ujarnya, Minggu (20/9/2020), saat dikonfirmasi via seluler.
Untuk itu, Bawaslu meminta kesediaan para Paslon yang keberatan dengan keputusan KPU, agar tidak membuat kerumunan massa, dan menyampaikan gugatan melalui aplikasi SIPS, agar Pilkada ini bisa terlaksana dengan aman dan tentram.
“Mengharapkan kepada Paslon, Parpol dan tim untuk tidak menggerakan massa hadir di lokasi penetapan Paslon atau pencabutan nomor urut. Ini demi keselamatan kita semua dari terpapar Covid-19,” harapnya.
Reporter: Erik
Editor: Via