Anggaran Pilgub Sultra 2024 Capai Rp273 Miliar, Naik 4,7 Persen
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Anggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tenggara (Sultra) 2024 cukup fantastis.
Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra Syarifudin mengatakan, anggaran yang diperuntukkan untuk membiayai proses Pilgub Sultra 2024 itu senilai Rp273 miliar.
Menurut dia, anggaran Pilgub Sultra 2024 lebih besar dibandingkan perhelatan Pilgub Sultra pada 2018 yang hanya Rp258 miliar.
“Naik 4,7 persen. Kenaikan permintaan anggaran dipengaruhi sejumlah faktor,” kata dia di Kendari, Selasa (9/8/2022).
Syarifudin menyebut kenaikan anggaran Pilgub Sultra 2024 dipengaruhi adanya peningkatan badan adhoc KPU, seperti Kelompok Penyelanggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK).
Kemudian dia menyebutkan lagi, ada beberapa aspek seperti kegiatan kampanye, ketersediaan logistik yang menyesuaikan dengan kenaikan harga-harga saat ini di bidang logistik.
Untuk pengajuan anggaran Pilgub Sultra 2024, Syarifudin mengaku telah mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) ke Pemprov Sultra sebagaimana yang diatur dalam Permendagri Nomor 45.
Dalam bunyi aturan itu, kebutuhan anggaran pilkada baik pilgub, pilwali, dan pilbup menjadi tanggung jawab masing-masing pemerintah daerah. Namun hingga saat ini, belum ada penetapan mengenai berapa anggaran yang disetujui.
“Progresnya sejak Januari lalu sudah intens komunikasi dengan pemerintah daerah, untuk dilakukan pembahasan bersama agar diketahui secara jelas dan konkrit total anggaran yang akan diakomodir oleh pemprov,” beber dia.
Syafruddin menambahkan, anggaran yang diajukan ini sangat besar. Tidak mungkin dianggarkan sekaligus pada 2023. Jika pemerintah daerah tidak mampu mencairkan sekaligus maka bisa dianggarkan secara bertahap sebagaimana merujuk pada regulasi Permendagri.
Karena itu, mestinya perihal tersebut sudah dibahas dan kemudian pada 2023 ke depan dari total kebutuhan senilai Rp273 miliar bisa dicairkan secara bertahap dan dicadangkan agar tidak begitu membebani pemerintah daerah. Nanti pada 2024 baru dicairkan secara menyeluruh.
“Tahun 2023 KPU berharap pemerintah bisa mencairkan anggaran sebesar 40 persen dari total kebutuhan anggarannya,” tukasnya. (ads)
Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki