Pendidikan

Pemprov Sultra Siapkan 61.826 Kuota PPDB 2023 SMA/SMK, Pendaftaran Mulai 19 Juni 2023

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan 61.826 kuota dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 tingkat SMA/SMK di Sultra.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara Nomor 406 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan PPDB pada SMAN dan SMKN.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra diwakili Sekretaris Dikbud Sultra, Anggraeni Balaka, mengatakan, kuota tersebut telah disepakati dalam rapat persiapan sebelumnya.

Katanya, dari total kuota yang telah tersedia bukan menjadi hal mutlak karena nantinya jumlah tersebut bisa kurang dan bahkan bisa lebih.

“Kenapa bisa kurang dari kuota tersebut karena kemungkinannya adalah calon peserta didik yang lulus SMP bisa jadi lanjut SMA/SMK di luar provinsi. Begitupun bisa bertambah karena dari luar masuk ke Sultra,” katanya, Selasa (23/5/2023).

Lebih lanjut Anggraeni menjelaskan, untuk jumlah SMAN di Sultra sebanyak 251 sekolah dan SMKN sebanyak 102 sekolah sehingga total ada 353 sekolah.

Untuk jumlah rombongan belajar (Rombel), SMAN secara total sebanyak 1.201 rombel dan SMKN sebanyak 567 rombel, sehingga totalnya 1.768 rombel.

Selain itu, untuk kuota calon peserta didik SMAN di Sultra sebanyak 42.166 orang dan SMKN sebanyak 19.660 orang, dengan total yaitu 61.826 orang.

Ia juga menjelaskan terkait dengan dua alternatif pendaftaran PPDB yaitu ada yang melalui mekanisme online dan offline.

“Untuk SMAN di Sultra yang online itu sebanyak 185 sekolah dan offline 66 sekolah. Sedangkan SMKN itu ada 57 sekolah yang online dan 45 sekolah yang offline,” tuturnya.

Anggraeni merinci terkait jadwal pelaksanaan PPDB 2023. Diawali dengan sosialisasi Dikbud Sultra dan satuan pendidikan pada Mei-Juni 2023.

Pendaftaran bagi peserta didik dimulai pada 19-30 Juni 2023 melalui online, bersamaan dengan jadwal itu juga akan dilakukan verifikasi berkas di SMAN/SMKN.

Kemudian dilakukan tes khusus buta warna (SMKN) bagi yang tidak memiliki keterangan dokter dimulai 19-30 Juni 2023. Proses seleksi PPDB Offline 19-30 Juni 2023, dan pengumuman pada 3 Juli 2023 pukul 10.00 Wita.

“Setelah itu, akan dibuka daftar ulang pada 4-6 Juli 2023, pengumuman pengisian kursi kosong pada 7 Juli 2023, daftar ulang pengisian kursi kosong 8 Juli 2023. Terakhir pelaksanaan PLS sesuai Permendikbud No 18 Tahun 2016,” pungkasnya. (bds)

 

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button