Fakultas Hukum Unidayan Teken MoU dengan Pemkab Busel
WAKATOBI, DETIKSULTRA.COM – Civitas Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan), Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara terus melakukan inovasi untuk memajukan kampusnya, salah satunya dilakukan Fakultas Hukum.
Fakultas Hukum Unidayan Baubau melakukan pengembangan kerjasama dengan berbagai lembaga baik swasta maupun pemerintah sebagai upaya pengimplementasian kebijakan pemerintah tentang Merdeka Belajar-Kampus Merdeka.
“Hari ini kami telah melakukan MoU bersama pemerintah kabupaten Pemkab Buton Selatan (Pemkab Busel), semoga ini bisa bermanfaat bagi kedua belah pihak,” tutur Dekan Fakultas Hukum, Darmawan Wiridin, Selasa (9/3/2021).
Darmawan menjelaskan, tujuan penandatanganan MOU atau kerjasama tersebut dalam rangka saling membantu dalam proses pengembangan sumberdaya manusia, baik untuk Pemkab Busel maupun bagi mahasiswa dan dosen.
Ia menyampaikan, Ld. Arusani selaku Bupati Busel memiliki kepedulian tinggi terhadap pengembangan pendidikan masyarakatnya. Sehingga, hal tersebut menjadi salah satu alasan penawaran kerjasama dengan Pemkab Busel.
Terbukti, pertemuan di ruangan kantor Bupati yang diihadiri Bupati Busel, Rektor Unidayan, Dekan Fakultas Hukum, Ketua Program Studi Ilmu Hukum dan Ketua Gugus Penjamin Mutu Rahmat bersepakat menandatangi MoU kerjasama keduabelah pihak.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PAHAM Baubau itu berharap, Unidayan bisa bersinergi dengan Pemkab Busel.
“Harapan kami, dengan adanya penandatanganan oleh H. Ld Sjamsul Qamar selaku Rektor Unidayan bersama Bupati Busel, kedepan Pemkab dapat mengalokasikan anggaran bantuan beasiswa bagi masyarakat busel yg akan melanjutkan studi di Unidayan. Demikian pula bagi Unidayan, khususnya fakuktas hukum dalam rangka penelitian dan pengabdian masyarakat,” harapnya.
Reporter: Abdul
Editor: Via