Pendidikan

Belajar Melalui Youtube, Putri Wahyuni Meraih Top Rank SKD CPNSD Kemenkumham 2020

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Putri Wahyuni (18th) asal Kota Kendari, menjadi peserta Seleksi Kompetensi Dasar meliput Computer Asistes Test (CAT) Kemenkumham dengan nilai ambang batas tertinggi dengan nilai mendekati sempurna 444 poin, kurang 6 poin untuk menjadi sempurna (top score) yakni 450 poin (05/2/2020).

Nilainya meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 115 poin, Tes Intelegensia Umum (TIU) 165 Poin dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 164 poin.

Gadis yang baru tamat dari SMA 4 Kendari ini mengatakan tadinya hanya coba-coba untuk mendaftar di Kemenkumham mengambil formasi penjaga tahanan wanita .

“Sayakan cuma coba-coba saja, sebenarnya saya rencana tes STAN (Sekolah Tinggi Akutansi Negara) tahun ini, tapi karena ada informasi terbuka di Kemenkumham, jadi saya coba tembak dan lolos,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Putri yang beralamat tinggal di Jl. Wayong Balai Kota 3 Kendari ini, hanya belajar melalui media sosial untuk persiapan mengikuti SKD.

“belajar di internet, instagram, terutama dari youtube, serta beberapa kisi-kisi dimedsos.” tambahnya.

BACA JUGA :

Menurutnya soal yang dipelajarinya tidak jauh berbeda dengan soal-soal selama ini yang di pelajari, terlebih lagi sebagai “fresh graduated” jadi beberapa pelajaran dan soal-soal masih diingat dalam kepalanya.

“Sayakan tamat SMA jadi ingatannya masih segar, untuk belajar saya mulai dari pagi, siang dan malam juga” tambahnya

Mengenai soal dalam SKD yang muncul dirasa mirip polanya dengan yang dia pelajari melalui internet. Seperti dalam soal TIU (Tes intelegensia Umum) yaitu pola gambar lanjutan, deret angka serta persamaan kata.

Ditanya mengenai tanggapan orang tuanya, tentu merasa bangga dengan capaian Putri.

Untuk di ketahui setelah SKD, selanjutnya Seleksi Kompetensi Bidang (SKB ) oleh Kemenkumham khusus bagi penjaga tahanan.

Reporter: Marwah
Editor: Qs

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button