HeadlineHukum

Endus Indikasi Korupsi Bank Sultra, Kejari Kendari Bentuk Tim Analisis

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Indikasi korupsi ditubuh Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Sultra), kini diatensi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kendari. Bentuk atensinya, Kejari akan membentuk tim analisis, guna menelusuri sejumlah laporan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra terkait adanya temuan di Bank Sultra.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kota Kendari, Bustanil Najamuddin Arifin mengatakan, temuan yang dimaksud yaitu penyalahgunaan dalam penyaluran program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Sultra.

Kemudian, indikasi tindak pidana korupsi (Tipikor) yang diduga terjadi di Bank Sultra, perihal proses pembangunan tower Bank Sultra yang menelan anggaran ratusan miliar, yang mana hingga saat ini pembangunannya belum rampung.

Terakhir, penggelapan dana pensiun pegawai atau karyawan Bank Sultra senilai Rp2,1 miliar, yang sementara ditangani Ditreskrimsus Polda Sultra.

“Pembentukan tim analisis yang akan dipimpin langsung oleh Kajari Kendari, Pak Ronal Bakara, nantinya menelaah daripada temuan BPK di Bank Sultra,” katanya, Senin (20/11/2023) kemarin.

Bustanil menerangkan, dalam temuan BPK tersebut, terdapat kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah, yang belum dipertanggungjawabkan oleh manajemen Bank Sultra. Padahal, dalam laporan BPK, manajemen Bank Sultra diminta untuk melakukan pengembalian terhadap negara atas kerugian yang ditimbulkan.

“BPK pun memberikan sejumlah rekomendasi, kepada pimpinan Bank Sultra untuk mengembalikan kerugian,” tukasnya. (ads)

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button