kesbangpol sultra
Opini

Toko Kelontong VS Retail Modern

Dengarkan

Belakangan ini, penolakan terhadap toko ritel modern seperti Alfa Maret, Indomaret, dan Alfa Midi semakin meningkat di Indonesia. Hal ini karena kehadiran toko ritel modern tersebut dianggap memiliki dampak negatif terhadap eksistensi toko kelontong tradisional yang ada di sekitarnya. Di beberapa daerah, penolakan ini bahkan telah memicu konflik antara pemilik toko kelontong dengan pengusaha toko ritel modern. Dalam opini ini, akan dibahas tentang bahayanya dan contoh kasus penolakan terhadap toko ritel modern di Indonesia.

Bahaya Kehadiran Toko Ritel Modern

Toko kelontong tradisional telah menjadi bagian dari budaya dan kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia sejak lama. Namun, kehadiran toko ritel modern yang lebih besar, lebih modern, dan lebih nyaman bagi konsumen, telah membawa perubahan besar pada pola konsumsi masyarakat.

Toko ritel modern ini menawarkan produk dengan harga yang lebih murah, lebih banyak pilihan, dan juga berbagai kemudahan lainnya seperti lokasi yang lebih strategis, jam buka yang lebih panjang, dan pelayanan yang lebih baik.

Namun, kehadiran toko ritel modern ini juga
membawa dampak negatif bagi toko kelontong tradisional. Beberapa dampak negatif tersebut antara lain:

Persaingan yang tidak sehat Kehadiran toko ritel modern yang menawarkan harga lebih murah dan pelayanan yang lebih baik dapat mengurangi jumlah pelanggan yang biasa membeli di toko kelontong tradisional. Hal ini dapat memicu persaingan yang tidak sehat antara pemilik toko kelontong dengan pengusaha toko ritel modern.

Terjadinya monopoli pasar
Toko ritel modern yang besar dan memiliki modal yang lebih besar juga dapat membeli produk dengan harga lebih murah dan mengambil keuntungan yang lebih besar. Hal ini dapat mengakibatkan toko kelontong tradisional tidak mampu bersaing dan terpaksa tutup, sehingga toko ritel modern menjadi satu-satunya pilihan bagi konsumen di daerah tersebut.

Pengurangan lapangan kerja
Kehadiran toko ritel modern juga dapat mengurangi lapangan kerja di daerah tersebut, terutama bagi pemilik toko kelontong dan pekerja yang bekerja di toko kelontong tersebut.

Contoh Kasus Penolakan Toko Ritel Modern

Salah satu contoh kasus penolakan toko ritel modern adalah kasus penolakan toko Indomaret di Kediri, Jawa Timur pada tahun 2018. Pada saat itu, pemilik toko kelontong dan warga sekitar melakukan protes dan meminta pihak pemerintah setempat untuk tidak mengeluarkan izin pembangunan toko Indomaret di daerah tersebut. Pemilik toko kelontong menganggap kehadiran Indomaret akan membahayakan eksistensi toko mereka dan dapat mengurangi penghasilan mereka.

Selain itu, pada tahun 2020 terjadi kasus penolakan toko Alfa Midi di Kelurahan Jambangan, Surabaya. Pada saat itu, warga dan pemilik toko kelontong setempat melakukan aksi protes dengan memasang spanduk dan baliho penolakan di sekitar lokasi toko Alfa Midi yang akan dibangun. Pemilik toko kelontong khawatir kehadiran Alfa Midi akan mengambil pelanggan mereka dan mengancam eksistensi toko mereka.

Penolakan terhadap toko ritel modern juga terjadi di daerah lain seperti di Manado, Sulawesi Utara, dimana pemilik toko kelontong melakukan aksi protes terhadap pembangunan toko Alfamidi dan Indomaret di daerah tersebut. Selain itu, penolakan juga terjadi di Kota Bogor, Jawa Barat, dimana pemilik toko kelontong meminta pemerintah setempat untuk membatasi izin pembangunan toko ritel modern.

Penolakan terhadap toko ritel modern seperti Alfa Maret, Indomaret, dan Alfa Midi di Indonesia semakin meningkat akhir-akhir ini. Hal ini karena kehadiran toko ritel modern tersebut dianggap memiliki dampak negatif terhadap eksistensi toko kelontong tradisional yang ada di sekitarnya. Persaingan yang tidak sehat, terjadinya monopoli pasar, dan pengurangan lapangan kerja menjadi beberapa dampak negatif yang ditimbulkan dari kehadiran toko ritel modern tersebut. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang tepat dari pemerintah untuk mengatur kehadiran toko ritel modern agar tidak merugikan eksistensi toko kelontong tradisional.

Masalah perizinan toko ritel modern seperti Alfa Maret, Indomaret, dan Alfa Midi memang menjadi perdebatan hangat di masyarakat Indonesia. Salah satu alasan mengapa toko ritel modern seringkali mendapatkan izin dari pemerintah adalah karena adanya potensi pemasukan yang cukup besar dari segi pajak dan retribusi.

Namun, terkait dengan bau rasuah atau praktik suap dalam proses perizinan, hal ini tentu saja tidak bisa dipandang sebelah mata. Praktik suap dalam perizinan bisa merugikan masyarakat, terutama bagi pemilik toko kelontong tradisional yang justru terpinggirkan oleh keberadaan toko ritel modern.

Upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap praktik suap dalam perizinan toko ritel modern sangat diperlukan untuk memastikan bahwa setiap keputusan perizinan didasarkan pada kepentingan publik dan bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Pemerintah harus bertindak tegas dalam hal ini dan memastikan bahwa semua proses perizinan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Selain itu, sebagai masyarakat, kita juga harus mendukung upaya-upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap praktik suap dalam perizinan toko ritel modern. Kita dapat melaporkan praktik suap yang kita ketahui ke pihak berwenang dan berpartisipasi dalam gerakan anti-suap yang ada di masyarakat.

Praktik suap dalam proses perizinan toko ritel modern seperti Alfa Maret, Indomaret, dan Alfa Midi memang menjadi masalah serius yang harus segera ditangani. Pemerintah harus bertindak tegas dan melakukan upaya pencegahan serta penegakan hukum untuk mencegah praktik suap tersebut. Sebagai masyarakat, kita juga harus mendukung upaya-upaya tersebut dan berpartisipasi dalam gerakan anti-suap untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan adil bagi semua pihak.(DRLAKAI)

By : DRLAKAI

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024