TAFSIR PEMILU CURANG DAN SATU PUTARAN
Paslon No 2 selalu mengframing dirinya akan menang satu putaran dalam pemilu 14 januari bulan depan dan sangat percaya diri, hal ini dikarenakan paslon 02 mendapat dukungan dan sokongan dari Presiden Jokowi sebagai “good father behin the stage” di masa pilpres 2024 ini. Pemilu kali ini dengan tiga (3) kandidat dimana paslon no 2 yakin betul dengan percaya diri untuk menang pemilu dalam satu putaran.
Saya agak sangsi bila kemenangan satu putaran yang di gadang gadang paslon no 2 terwujud, karena hal ini akan menimbulkan pemahaman tafsir pemilu curang. Karena dalam pemahaman sistem ini, calon yang memperoleh suara terbanyak pada pemungutan suara pertama langsung dinyatakan sebagai pemenang tanpa perlu melalui putaran kedua atau tahap pemilihan lanjutan. Dalam konteks pemilihan dengan 3 kandidat paslon, fenomena ini dapat menimbulkan keraguan dan ketidak puasan pada pemilu netral, jujur yang adil dan representasi suara mayoritas.
Salah satu alasan utama mengapa pemilihan satu putaran dengan 3 kandidat dapat dianggap curang adalah karena sistem ini dapat menyebabkan terpecahnya suara antara kandidat. Sedangkan dalam pemilihan dengan dua putaran, kandidat yang tidak memperoleh suara mayoritas pada putaran pertama akan dieliminasi, dan pemilihannya akan berfokus pada dua kandidat dengan jumlah suara terbanyak pertama dan kedua. Namun, dalam pemilihan satu putaran dengan 3 kandidat, suara pemilih dapat terpecah lebih banyak lagi, sehingga memungkinkan kandidat tertentu melakukan kecurangan yang sebenarnya tidak diinginkan oleh mayoritas pemilih menjadi pemenang.
Selain itu, pemilihan satu putaran juga dapat mengurangi partisipasi pemilih. Beberapa pemilih mungkin merasa bahwa suaranya tidak akan berpengaruh dalam pemilihan satu putaran dengan 3 kandidat, terutama jika mereka mendukung kandidat yang memiliki popularitas rendah. Akibatnya, pemilih yang potensial bisa memilih untuk tidak memilih sama sekali, karena mereka tidak melihat adanya perbedaan yang signifikan antara kandidat yang ada. Hal ini dapat menyebabkan pemilihan yang tidak mewakili kehendak mayoritas pemilih.
Framing atau penyajian informasi dalam konteks pemilihan satu putaran dengan 3 kandidat juga dapat mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap kecurangan dalam pemilu. Jika media atau pihak-pihak yang berkepentingan menyajikan informasi dengan cara yang mendukung pemilihan satu putaran, masyarakat dapat terpengaruh untuk memandang sistem ini sebagai sesuatu yang wajar dan adil. Mereka mungkin tidak menyadari bahwa ada kekurangan dan potensi kecurangan dalam sistem ini.
Namun ada baiknya cara ini, penting untuk diingat bahwa pemilihan satu putaran juga memiliki keuntungan. karena dapat menghemat waktu dan biaya, tidak perlu mengadakan putaran kedua atau tahap pemilihan lanjutan. Selain itu, cara ini juga dapat mencegah terjadinya koalisi atau persekongkolan politik, karena kandidat harus berusaha memperoleh suara mayoritas dalam satu putaran.
Untuk mengurangi pemahaman tafsir pemilu curang dalam pemilihan satu putaran, juga perlu diingatkan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan bagi Pemerintah, aparat keamana, Bawaslu dan lembaga pemilihan KPU harus memastikan bahwa pemilu dilakukan dengan jujur dan adil, karena setiap pemilih memiliki kesempatan yang sama untuk memilih kandidat pilihannya. Selain itu, media dan masyarakat juga harus berperan aktif dalam memantau dan mengawasi jalannya pemilu, serta memberikan informasi yang objektif dan berimbang kepada masyarakat.
Oleh karena itu, pemilihan satu putaran dapat menimbulkan pemahaman tafsir pemilu curang karena sistem ini dapat menyebabkan pemilu yang tidak adil dan tidak mewakili suara mayoritas. Namun, penting untuk melihat keuntungan dan kerugian dari sistem ini secara objektif. Untuk mengurangi pemahaman tafsir pemilu curang, transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif dari pemerintah, aparat keamanan, ASN, lembaga pemilihan KPU, media, dan masyarakat sangat penting untuk di jaga netralitasnya.
Oleh: DRLAKAI