Andi Awaluddin Mar'uf
Belakangan ini, perdebatan soal pilkada kembali hangat dikalangan elit partai politik. Pertanyaannya sederhana tapi pelik. Lebih baik rakyat memilih langsung kepala daerahnya atau cukup diserahkan ke anggota DPRD saja? Kedua kubu punya argumen yang sama-sama masuk akal, tapi juga sama-sama bermasalah. Di tengah debat teknis ini, ada pertanyaan yang lebih mendasar demokrasi macam apa yang sebenarnya kita inginkan?
Ketika Pilkada Langsung Jadi Ajang Pesta Uang
Mari kita jujur, pilkada langsung yang digagas reformasi sebagai simbol kedaulatan rakyat, kini sudah berubah wajah, yang seharusnya menjadi pesta demokrasi, malah jadi pesta uang. Biaya kampanye yang dikeluarkan calon kepala daerah bisa mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah. Bayangkan, secara nasional, uang yang beredar di pilkada bisa triliunan.
Akibatnya, pilkada bukan lagi soal siapa yang paling kompeten, tapi siapa yang paling kaya atau paling jago cari sponsor. Ini bukan cerita baru. Data-data penelitian menunjukkan praktik bagi-bagi uang ke pemilih terjadi merata di daerah saat pilkada. Serangan fajar, amplop di TPS, sembako menjelang pencoblosan semua jadi pemandangan biasa.
Yang lebih ironis, demokrasi kita jadi seperti boneka. Secara prosedur kelihatan demokratis ada pemilihan, ada debat, ada hitung suara. Tapi substansinya, dikuasai mereka yang punya modal besar. Rakyat boleh memilih, tapi pilihannya sudah dibentuk oleh uang. Inilah yang disebut para ahli sebagai demokrasi hybrid. Kelihatan demokratis di permukaan, tetapi isinya oligarki di dalamnya. Cerita tidak berhenti sampai di situ. Kepala daerah yang menang dengan modal puluhan miliar, tentu perlu balik modal. Caranya? Korupsi. Data KPK membuktikan, kepala daerah termasuk pelaku korupsi paling banyak pasca pilkada langsung. Lingkaran setan yang sempurna uang untuk menang, korupsi untuk balik modal, rakyat yang rugi.
Pilkada DPRD solusi atau masalah baru?
Lalu bagaimana kalau pilkada dikembalikan ke DPRD seperti era orde baru? Secara hitungan, ini memang lebih murah. Tidak perlu biaya logistik pemilihan massal, tidak perlu kampanye besar-besaran. Anggaran negara bisa dihemat miliaran rupiah.
Tapi tunggu dulu. Pertanyaan kritisnya anggota DPRD yang akan memilih kepala daerah itu sendiri terpilih lewat cara apa? Bukankah mereka juga produk sistem pemilu yang sama bobroknya? Bahkan bisa dibilang lebih parah. Karena dalam pemilu legislatif, politik uang justru lebih masif dan terstruktur.
Jadi, mengembalikan pilkada ke DPRD bukan menyelesaikan masalah politik transaksional. Kita cuma memindahkan tempat transaksinya dari lapangan terbuka ke ruang tertutup. Bedanya, kalau pilkada langsung masih ada kontrol publik sekecil apapun. Pilkada DPRD akan menciptakan pasar politik yang jauh lebih eksklusif dan mahal. Bayangkan, seorang calon cukup membeli 20-30 anggota DPRD, jauh lebih efisien daripada membeli puluhan ribu suara Rakyat. Hal yang paling fundamental, ini soal hak politik. Rakyat kehilangan kesempatan memilih pemimpinnya sendiri. Partisipasi politik dikebiri. Ini bukan cuma kemunduran teknis, tapi kemunduran filosofis. Pertanyaannya, jadi siapa yang sebenarnya berdaulat di negara ini? Rakyat atau segelintir anggota DPRD yang integritasnya juga dipertanyakan?
Jalan Tengah Perbaiki, Jangan Menyerah
Sebenarnya, kita terjebak dalam dilema yang salah. Bukan soal memilih salah satu, tapi bagaimana memperbaiki sistem yang ada. Pilkada langsung bermasalah bukan karena konsepnya salah, tapi karena tidak ada penegakan aturan yang tegas.
Apa yang dibutuhkan? Pembatasan biaya kampanye yang benar-benar diawasi, transparansi dana kampanye dari sumber hingga penggunaan, penguatan integritas partai politik, dan yang terpenting penegakan hukum tanpa pandang bulu bagi pelanggar.
Mengembalikan pilkada ke DPRD dengan alasan efisiensi adalah bentuk menyerah. Kita mengakui kalah melawan oligarki dan korupsi, lalu memilih jalan pintas yang justru memperparah masalah. Sebaliknya, mempertahankan pilkada langsung tanpa reformasi juga sama bahayanya membiarkan demokrasi kita terus terdegradasi.
Rakyat Indonesia berhak punya demokrasi yang bermartabat. Demokrasi di mana suara mereka bukan sekadar ritual lima tahunan, tapi benar-benar punya makna. Bukan komoditas yang diperjualbelikan, tapi kedaulatan yang dihormati.
Oleh Andi Awaluddin Mar’uf
Pengajar di Fisip Universitas Muhammadiyah Kendari & Pemerhati Demokrasi dan Politik Lokal Sulawesi
This website uses cookies.