kesbangpol sultra   kesbangpol sultra
Opini

PERISAI PRABOWO : RELEVANSI KEMENTERIAN HAM, NATALIUS PIGAI, DAN ANGGARANNYA

Dengarkan

Sejak diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 20 Oktober 2024 malam hari terkait nama kabinet yang disepakati bernama Kabinet merah putih dengan sejumlah nama dan lembaga kementerian. Pro dan kontra mewarnai perjalanan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto belum cukup seminggu. Ada hal yang baru baik dari orang-orangnya yang mengisi posisi menteri, wakil menteri, badan setingkat menteri, utusan khusus, sampai pada para dewan penasehat presiden dan adanya lembaga kementerian baru. Salah satu yang menjadi penilaian penulis adalah lembaga Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), secara history kelembagaan HAM sendiri sejak tahun 1999 ditandai dengan berdiri Lembaga Komnas HAM namun lembaga tersebut setingkat lembaga negara yang bersifat mandiri, tidak berada dalam tataran eksekutif dibawah pemerintah. Sementara dalam konteks pemerintah itu sendiri, lembaga kementerian ini selalu menjadi satu kesatuan dengan Hukum sehingga beban kerja menjadi tumpang tindih dan cenderung tidak konsen dalam menuntaskan persoalan HAM dihadapi bangsa ini.

inilah bukti bahwa pemerintahan Presiden Prabowo konsen dan fokus dalam menyelesaian masalah HAM, penegakan HAM yang selaras dengan amanah konstitusi. Ada beberapa hal yang menarik, pertama; dengan terbentuknya lembaga-lembaga kementerian baru diantaranya kementerian HAM yang merupakan pecahan dari Kementerian Hukum dan HAM dalam pemerintahan Presiden Prabowo. hal ini tentu bukti keseriusan di era pemerintahan Prabowo, serta senafas dengan amanah konstitusi kita. Konstruksi tentang HAM selama ini dapat dilihat dari regulasi peraturan yang ada serta upaya-upaya pemerintahan sebelumnya dalam penuntasan masalah HAM namun tidak dibarengi dengan berdirinya lembaga kementerian tersendiri. Tentu langkah ini Kita patut apresiasi karena Pemerintahan dibawah komando Presiden Prabowo secara resmi terbentuk, padahal kita ketahui bersama, secara politik sering “dipakai” lawan politik sebagai alat yang dilekatkan kepada prabowo dalam kontestasi Pemilihan Presiden. Kedua; gagasan terhadap kementerian HAM yang dibentuk secara tersendiri, secara positif merupakan kebijakan diluar dugaan ( unexpected policy ) dan ini menurut hemat penulis adalah langkap Presiden Prabowo yang tepat  dan berani, dalam membangun sistem pemerintahan yang humanis sekaligus dapat menjawab tantangan baik di dalam maupun di luar Negeri. Ketiga ; pengangkatan pak Natalius Pigai sebagai menteri HAM Republik Indonesia disamping berlatar belakang aktivis dan Anggota Komnas HAM periode 2012-2017, juga yang tidak kala penting adalah repsentase masyarakat Papua, dimana yang kita ketahui bersama Papua identik isu-isu persoalan HAM yang terjadi di Papua. Tentunya ini menarik. Presiden Prabowo menunjuk pak Natalius Pigai merupakan langkah strategis dan melalui pertimbangan matang.

HAM Jika dilihat dalam prespektif bernegara merupakan hal yang sangat fundamental, hal tersebut sebagaimana tertuang dalam konstitusi kita Pasal 28 A sampai dengan 28 J UUD 1945, ada 10 (sepuluh)  bagian tentang HAM antara lain: menjelaskan tentang hak untuk hidup, hak berkeluarga, hak mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi; hak  mendapatkan pendidikan, hak memperoleh pelayanan kesehatan, serta hak mendapatkan perlakuan yang sama, kepastian hukum dll. Kemudian lahirnya UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, sebagai pijakan negara dalam menjaga dan memproteksi persoalan HAM dengan cakupan yang bersifat universal. Ada secercak harapan dalam Penyelesaian masalah HAM  serta bagian yang tidak bisa terpisahkan dari program kerja Pemerintahan Presiden Prabowo khusus dibidang HAM, sehingga tentu ini, merupakan program yang serius dan konsen serta berpengaruh atau erat kaitannya pada anggaran Kementerian itu sendiri.

Terhadap polemik pernyataan Menteri HAM pak Natalius Pigai yang mempersoalkan terkait postur anggaran kementerian yang dipimpinnya, dinilai terlalu kecil dengan beban kerja yang  besar tentunya sangat beralasan. Sebab anggaran  64 Milyar untuk mendukung program kerja di lembaga Kementerian terlalu sedikit jika dibandingkan komposisi kerja secara kelembagaan. Mengapa postur anggaran sebesar 20 Triliun, bahkan mengutip dibeberapa media menteri HAM RI berkata “ kalau negara punya kemampuan, maunya diatas 20 Triliun”. Penulis menilai cukup beralasan, karena Pak Natalius pigai paham secara teori dan lapangan terhadap HAM dengan pengalaman dan keilmuannya. Salah satu contoh program pendidikan HAM, dalam mendirikan lembaga pendidikan Universitas HAM yang bertaraf Internasional di era pemerintahan Presiden Prabowo justru merupakan terobosan penting serta memberikan posisi tawar terhadap nilai-nilai human right di dunia Internasional. Disamping itu, sesuai dengan amanat konstitusi UUD 45, nilai-nilai pancasila serta selaras dengan kebijakan politik luar negeri “bebas aktif”. Belum lagi program sosialisasi 79 ribu desa, tentu membutuhkan perangkat kerja yang tidak sedikit baik dari segi SDM maupun

Penulis adalah Ketua Divisi Hukum & HAM DPP Perisai Prabowo

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button