Pandemi COVID-19, Riuh Di ketidaksigapan Dan Ketidaksiapan
Di tahun 2019 corona virus disease (COVID-19) merupakan Corona jenis baru dan pertama kali mewabah di Provinsi Wuhan, China.
Sebelumnya kita kenal beberapa virus terdahulu yang memiliki struktur yang sama dengan Covid-19. Diantaranya jenis SARS-CoV pada, November 2002 di Tiongkok dan MERS-CoV yang tercatat resmi di WHO pada, September 2012 di Arab Saudi.
Berdasarkan data Worldometers per 15 maret 2020, 155 negara telah dikonfirmasi menjadi korban penyebaran dan lonjakan virus mematikan tersebut, sehingga menimbulkan masalah baru secara global.
Sebuah study terbaru menurut kepala unit penyakit zoonosis WHO, Dr Maria Van Kerkhove menunjukkan virus yang di tularkan corona bisa melalui bersin, batuk, hingga tetesan (aerosol) dan bisa bertahan di udara dalam waktu lama sesuai kelembapan udara dan suhu udara.
Maka untuk menangani hal tersebut semua negara membuat kebijakan khusus dan aturan yang berbeda dalam menyikapi dan menangani wabah ini. Korea Selatan contohnya memberikan langkah preventif melalui edukasi poster, mencuci tangan dengan sabun serta menggunakan masker.
Tingkat kesadaran yang tinggi dikarenakan kasus yang dinyatakan positif semakin meningkat sehingga membuat masyarakat Korea Selatan mengambil langkah serius dengan menyediakan layanan bagi masyarakat, bila merasakan gejala virus Corona dapat langsung menghubungi layanan call center. Dimana gejala yang bisa timbul akibat Covid-19 ini seperti pilek, sakit tenggorokan, batuk, demam, kesulitan bernafas (kasus yang parah).
Berpatok dari Korea Selatan dalam mengantisipasi virus Corona, Indonesia juga mengambil langkah tersendiri.
Jauh sebelum Indonesia kecolongan Pemerintah Indonesia mengevakuasi 238 WNI dan dilakukan karantina selama 14 hari di Natuna, Kepulauan Riau. Tapi hal tersebut kemudian menjadi sia-sia saat tidak ketatnya pemeriksaan kesehatan WNA dan TKA yang masuk ke Indonesia dan sudah berinteraksi dengan warga.
Sangat berbanding terbalik bila WNI yang akan ke luar negeri dilakukan berbagai macam prosedur kesehatan yang dilalui agar dapat dinyatakan layak masuk.
Kita tahu bahwa dua kasus awal yang dinyatakan positif, telah dilakukan Surveilance Tracking atau pelacakan pengawasan sebagai bentuk aksi cepat tanggap mengantisipasi penularan virus Corona. Akan tetapi bertentangan dengan langkah memutus mata rantai, WNA dan TKA terus saja bebas masuk tanpa Pemerintah mempertimbangkan dampak yang bisa saja terjadi pada masyarakat setelah COVID – 19 di tetapkan oleh WHO sebagai PANDEMI GLOBAL.
Saat ini, upaya Pemerintah dalam mengantisipasi Pandemi Covid-19 layak diapresiasi terkait pemgambilan tindakan agar masyarakat tidak resah dan panik. Namun membuat masyarakat menduga-duga, penuh kekhawatiran, kurang transparannya pemerintah, serta ketegasan dalam menanggulangi wabah sangat dibutuhkan mengingat virus ini sangat berbahaya.
Bahkan di 8 negara di dunia yaitu Spanyol, Malaysia, Italia, Perancis, Denmark, Irlandia, Belanda, Belgia sudah menetapkan Lockdown.
Oleh karena itu dibutuhkan perhatian serius dari pemerintah provinsi/kabupaten/kota dalam mengambil langkah-langkah dan penanganan yang serius.
Ketidaksiapan pemerintah dapat dilihat saat ini, masih kurangnya penekanan ke masyarakat untuk mematuhi himbauan dari pemerintah pusat agar seluruh masyarakat tidak keluar rumah bila tidak ada keperluan yang penting Social Distancing selama masa inkubasi virus corona (5-14 hari ) bahkan bisa lebih, dan memberikan edukasi ke masyarakat bila merasakan gejala yang di timbulkan oleh karena infeksi virus covid 19 agar segera melaporkan untuk di lakukan pemantauan.
Masalah krusial yang ada di beberapa rumah sakit didaerah yaitu rumah sakit pemerintah daerah yang masih terbelit utang jasa BPJS kepada Medis dan Paramedis belum terselesaikan pembayarannya. dari hari ke hari di tuntut untuk melayani pasien dengan maksimal pada kasus Orang Dengan Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Selanjutnya peningkatan pasien yang di prediksi dapat meningkat karena kurangnya kesadaran masyarakat mematuhi himbauan agar tidak keluar rumah dalam masa darurat covid 19, fasilitas kesehatan rumah sakit perlu menambah dari yang ada dan telah disiapkan seperti jumlah tenaga medis dan paramedis, ruangan isolasi, alat ventilator (alat bantu pernafasan). bahkan riuh berganti di berbagai daerah para tenaga kesehatan menekan agar ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk di beberapa rumah sakit wajib segera di disediakan agar medis dan paramedis yang menangani tidak menjadi korban. Seperti yang kita ketahui bersama sudah banyak tenaga kesehatan medis dan paramedis ikut menjadi korban terinfeksi virus corona ini.
Adapun dari tulisan yang saya buat kali ini dapat memberikan kita gambaran fenomena yang terjadi saat ini dan semoga darurat pandemi Covid – 19 segera berakhir, masyarakat seluruh dunia kembali menghirup udara segar, beribadah, berkumpul bersama keluarga dan dapat beraktifitas seperti biasa.
Penulis: Budi Acto Polii