Menjaga Kesultanan Buton Tetap pada Rajut Kebudayaan
Menjaga Kesultanan Buton Tetap pada Rajut Kebudayaan
Oleh Amijaya Kamaluddin
Belakangan ini, publik dikejutkan dengan polemik Proyek Strategis Nasional (PSN) pengolahan Aspal Buton. Bukan karena soal teknis atau ekonominya, melainkan karena “cawe-cawe” (campur tangan) Lembaga Adat Kesultanan Buton. Ada yang pro, ada yang kontra. Namun yang perlu kita pahami bersama, apakah memang sudah pada porsinya Lembaga Kesultanan masa kini mengurusi tata kelola industri dan kebijakan publik kontemporer seperti lokasi pabrik aspal?
Jawabannya bijaknya kurang tepat. Bukan karena Kesultanan tidak punya hak, melainkan karena secara sejarah politik dan konstitusi, persoalan integrasi Kesultanan Buton ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah selesai dan final. Jika terus dibawa ke ranah protes kebijakan publik yang bersifat teknis-ekonomis, itu menjadi salah kaprah. Lalu, apa yang sebaiknya dilakukan oleh lembaga kesultanan hari ini? Jawabannya adalah merajut kebudayaan lokal untuk kemajuan Bhinneka Tunggal Ika.
Sejarah Buton dan NKRI adalah Bab yang Sudah Ditutup
Untuk memahami mengapa Lembaga Kesultanan tidak perlu “gusar” pada soal pabrik aspal di Karawang, kita perlu melihat sejarah panjangnya. Kesultanan Buton adalah kerajaan maritim yang cerdik. Untuk membuktikannya, sejak abad ke-16, mereka sudah memiliki hukum tertulis (Martabat Tujuh, Murtabat Tujuh) dan tradisi demokrasi melalui Sara’a, Kadie, dan Sultan.
Namun, yang terpenting adalah bagaimana Buton merespon kemerdekaan Indonesia. Pada tahun 1949-1950-an, tidak ada gejolak besar dari Buton untuk memisahkan diri. Sebaliknya, Kesultanan Buton secara sukarela meleburkan diri ke dalam Republik Indonesia. Proses integrasi itu diperkuat dengan dikeluarkannya UU No. 6 Tahun 1953 tentang pembentukan Kabupaten Buton dalam wilayah Sulawesi Tenggara. Secara eksplisit, Kesultanan Buton mengakui kedaulatan NKRI dan melepaskan klaim teritorial politik sebagai kerajaan merdeka.
Kesultanan kemudian dikonstitusikan sebagai lembaga adat dan budaya, bukan sebagai pemerintahan. Itu artinya selesai. Tidak ada lagi “kerajaan dalam negara”. Soal aspal, soal investasi, soal tata ruang industri adalah urusan pemerintah pusat dan daerah berdasarkan hukum publik modern. Jika masyarakat Buton merasa dirugikan, salurannya adalah DPRD, gubernur, atau jalur hukum biasa — bukan melalui atribut kesultanan yang membawa-bawa simbol “kedaulatan lama”.
Polemik Aspal Buton: Antara Ekonomi dan Sentimen Identitas
Aspal Buton memang sumber daya alam strategis. Kandungan bitumennya sangat tinggi, bahkan disebut-sebut bisa mengurangi ketergantungan impor aspal. Pemerintah kemudian menetapkan pengolahan aspal buton di Karawang sebagai PSN karena alasan efisiensi: dekat dengan pelabuhan ekspor-impor dan pusat industri.
Namun, wajar jika masyarakat Buton protes. Mereka bertanya: Mengapa bahan mentah dari tanah kami diolah di Jawa? Di mana nilai tambah untuk rakyat Buton? Pertanyaan itu sah. Itu adalah kritik terhadap kebijakan ekonomi yang sentralistis, bukan klaim feodalisme.
Masalahnya, ketika Lembaga Kesultanan Buton turun angkat bicara dengan nada protes keras dan menuntut “hak sejarah”, maka publik salah paham. Seolah-olah Kesultanan menuntut hak istimewa politik atau mengembalikan wilayah kekuasaan. Ini yang disebut salah kaprah. Sebab, Kesultanan tidak punya kewenangan untuk mengatur di mana pabrik berdiri. Itu ranah Menteri Perindustrian, Bappenas, dan Pemprov Sulawesi Tenggara.
Akibatnya, alih-alih memperjuangkan nasib rakyat Buton secara substantif, kesultanan justru terjebak dalam dialektika “pengakuan diri” yang membingungkan. Polemik pun bergeser dari soal keadilan ekonomi menjadi soal klaim identitas politik yang sudah kadaluwarsa.
Peran Ideal Kesultanan Buton Hari Ini: Menjaga Kebudayaan, Bukan Berpolitik Praktis
Jika demikian, apa yang bisa dilakukan Kesultanan Buton? Apakah diam saja? Tentu tidak. Kesultanan sebagai lembaga adat memiliki peran yang sangat strategis di era disrupsi ini. Namun bukan di meja birokrasi investasi, melainkan di meja kebudayaan.
Indonesia hari ini butuh perekat sosial, bukan pemecah belah. Kesultanan Buton memiliki kekayaan luar biasa:
Bayangkan jika Kesultanan Buton lebih giat mengadakan festival budaya, mempromosikan bahasa Wolio, menulis ulang sejarah Buton sebagai bagian tak terpisahkan dari Nusantara, serta membangun dialog lintas kesultanan di Indonesia (dari Ternate, Tidore, Bone, hingga Yogyakarta) untuk memajukan kebudayaan. Itulah bentuk “merajut kebudayaan lokal untuk ke-Bhinneka-an”.
Justru dengan tidak ikut-ikutan dalam politik kontemporer yang praktis, Kesultanan akan menjaga wibawanya. Sebaliknya, jika kesultanan terjebak dalam protes-protes ala partai politik atau kelompok kepentingan, maka yang hilang adalah aura adiluhung sebagai penjaga tradisi.
Rajutan Kebudayaan Sebagai Sumbangan Terbaik untuk NKRI
Bangsa Indonesia sedang lelah dengan politik identitas dan ego sektoral. Dalam situasi seperti ini, yang diperlukan adalah “rajutan” — tenunan halus yang merekatkan perbedaan. Rajutan itu bisa berupa:
Dengan cara itu, Kesultanan Buton tidak kehilangan identitas, tetapi juga tidak salah langkah. Kesultanan hadir sebagai oase di tengah panasnya politik pembangunan, bukan sebagai “penguasa alternatif”.
Menjadi Penjaga Harmoni, Bukan Penggugat Kebijakan
Aspal Buton tetap akan diolah. Di mana pun pabriknya, itu keputusan publik yang harus diuji secara rasional dan demokratis. Masyarakat Buton boleh kritis terhadap ketidakadilan ekonomi. Namun Lembaga Kesultanan harus sadar diri, tugas utamanya bukan mengatur tata ruang industri, melainkan merawat ruh kebudayaan.
Biarlah generasi muda Buton yang jadi ekonom, insinyur, dan politisi yang memperjuangkan redistribusi ekonomi. Sementara Kesultanan — dengan segala simbol dan kharismanya — tetap di panggung adat, memainkan gamelan kebudayaan, agar irama Bhinneka Tunggal Ika tetap merdu didengar.
Karena sejarah sudah mencatat, Buton telah memilih Indonesia. Sekarang saatnya Indonesia melihat Buton bukan sebagai “kerajaan yang protes”, tetapi sebagai “laboratorium budaya” yang menjaga keutuhan bangsa.LAK
This website uses cookies.