Opini

Menguji Logika Statistik Prabowo

Dengarkan

MENGUJI LOGIKA
STATISTIK PRABOWO

Hasan M. Noer*)

Presiden Prabowo membangun logika: “Berdasarkan laporan Badan Gizi Nasional (BGN) bahwa dari 59,86 juta siswa penerima manfaat BMG, hanya 21,254 ribu siswa yang mengalami keracunan, setara dengan 0,0355 persen dari populasi. Angka itu, kata Prabowo, terlalu kecil untuk dipertengkarkan. Maka MBG jalan terus.

Prabowo benar. Kalkulasinya logis. Namun, sejarah kemanusiaan mengajarkan: tidak semua yang masuk akal itu adil, dan tidak semua yang efisien itu bermoral. Di sinilah kritik harus diletakkan—bukan pada niat baik program, melainkan pada “cara berpikir” yang mengukur nyawa manusia dalam labirin statistik.

Seandainya logika statistik Prabowo ini kita uji lalu diterapkan pada populasi agama-agama di Indonesia, maka eksistensi agama-agama di bawah nol persen menjadi tidak perlu dihitung.

Berdasarkan data BPS 2025 menyebutkan: populasi umat Islam 249,82 juta jiwa dari total penduduk 286,96 juta per Juni 2025, setara dengan 87%; Kristen-Proteskan 7%; Katolik 3,07%; Hindu; 1. 66%; Budha 0,70%; Konghucu & Kepercayaan 0,03%.

Dan bila standar sampel yang ditetapkan BPS dipakai, seperti dikutip M. Dawan Rahardjo, bahwa untuk tiba pada sebuah natijah (simpulan), minimal 10% dari setiap populasi baru bisa dilakukan generalisasi, maka logika statistik Probowo benar, tetapi sulit dipertahankan.

Sebab, setiap sampel di bawah 10% sudah pasti tidak mewakili populasi. Maka eksistensi agama-agama di luar Islam, tidak bisa diakui di Indonesia, karena semuanya kurang dari 10%.

Padahal statistik adalah alat, bukan hakim. Ia berguna untuk membaca kecenderungan, bukan untuk mengadili ‘makna hidup.’ Ketika penderitaan direduksi menjadi persentase, manusia perlahan berubah menjadi mesin. Sejak kapan sebuah bangsa boleh mengukur penderitaan dengan kalkulator?

Dalam The Human Condition, Hannah Arendt mengingatkan bahwa tragedi modern sering lahir bukan dari kebencian, melainkan dari ‘kekecauan berpikir’ (thoughtlessness). Ketika kebijakan dikelola semata sebagai urusan teknis, manusia perlahan dipinggirkan dari pusat pertimbangan. Statistik menjadi ‘bahasa intimidasi’ untuk menundukkan ‘realitas hakiki.’

Rupanya, satu anak yang keracunan, dalam logika Prabowo, hanyalah ‘anomali’ bukan ‘tragedi.’ Padahal, bagi ayah yang setiap pagi menantang maut demi keluarga, bagi ibu yang setiap senja berharap anaknya pulang sekolah dengan senyum, satu kasus keracunan, sudah cukup membuat nadi mereka berhenti berdenyut. Ia bagaikan dunia yang runtuh.

Satu anak yang keracunan, mungkin tak mengganggu grafik nasional, tetapi ia mengguncang jagat kecil keluarganya. Statistik tidak mengenal wajah, tidak mengenal jerit, tidak mengenal doa ibu di malam hari. Ia hanya mengenal ‘rasio.’ Di situlah jarak antara ‘logika kekuasaan’ dan ‘logika kemanusiaan’ menjadi menganga.

Di titik inilah “logika Al-Qur’an” berdiri sebagai alat koreksi paling tajam. Firman Tuhan dalam Surah Al-Ma’idah ayat 32 menegaskan: “Barang siapa membunuh satu jiwa, seakan-akan ia telah membunuh seluruh manusia. Dan barang siapa memelihara satu jiwa, seakan-akan ia telah memelihara seluruh manusia.”

Ayat ini tidak berbicara tentang logika “overgeneralis” seperti dipakai Prabowo dalam menilai tragedi keracunan MBG yang nyata-nyata merata di seluruh tanah air. Ia tidak mengenal persentase. Ia berbicara tentang “nilai absolut nyawa manusia.”

Benar bahwa logika ‘overgeneralis’ dapat dipakai untuk membaca semua hal, tetapi bukan untuk beberapa hal. Logika overgeneralis ini pula dipakai Prabowo untuk membaca kasus bencana banjir di Aceh, Sumut, dan Sumber, sebagai “beberapa hal saja”—bukan keseluruhannya—karena cuma terjadi di tiga dari 38 provinsi.

Bagi Prabowo dan orang-orang dekatnya, hal ini dianggap bukan “bencana nasional, tapi bencana regonal.” Karena memang tidak berpengaruh terhadap tata kehidupan sosial seluruh masyarakat Indonesia.

Di sinilah titik kekacauan berpikir itu terjadi. Prabowo hanya membaca angka pada total generalnya. Dalam kasus keracunan MBG, Prabowo pun mengabaikan fakta yang—betapa pun kecilnya—menjadi jantung sebuah kebenaran. Karena pada titik inilah realitas sejati itu bersemayam.

Dalam kasus keracunan MBG, logika ushul menegaskan, “Dar’ul mafâsidi muqaddamun ‘alâ jalbi mashâlih—Mencegah kerusakan lebih didahulukan daripada mencari kemanfaatan.”

Salah satu tujuan utama syariat (maqashid al-shariah) adalah ‘hifz al-nafs’—perlindungan jiwa. Negara yang mengklaim bertindak demi kemaslahatan, tetapi menormalisasi risiko atas tubuh rakyatnya, ia justru sedang berjalan menjauhi ‘ruh syariat’ itu sendiri.

Logika statistik Prabowo juga bertabrakan dengan “logika hukum universal” yang acap kita kutip. Bahwa dalam asas klasik hukum publik dikenal adagium: “salus populi suprema lex esto”—keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

Prinsip ini, tidak menanyakan seberapa kecil korban berjatuhan, melainkan seberapa besar pemerintah telah melakukan tindakan due diligence (kehati-hatian maksimal) dalam menjaga keselamatan rakyatnya.

Ahli hukum Inggris, Ronald Dworkin, menegaskan bahwa, “Hak dasar manusia, termasuk hak atas keselamatan rakyat, adalah ‘trumps’ (puncak kemenangan). Sebuah tindakan yang mengalahkan segala kepentingan politik penguasa yang dianggap ‘utilitarian’ (bermanfaat), tetapi mencederai rasa keadilan rakyat.”

Artinya, keberhasilan kebijakan secara ‘agregat’ (skor) tidak boleh meremehkan, apalagi meniadakan, hak-hak dasar individu yang dijamin konstitusi. Terlebih lagi, hak anak-anak yang secara moral berada dalam posisi paling rentan.

Sosiolog Jerman, Ulrich Beck, menyebut kondisi ini sebagai risk society (masyarakat berisiko), sebuah masyarakat yang belajar hidup berdampingan dengan bahaya, selama bahaya itu bisa dikalkulasi, diprediksi, dihitung sebagai “hal yang wajar.”

Tetapi sejarah mengajarkan, banyak tragedi besar bermula dari “bahaya kecil yang dianggap wajar” itu, lalu dinormalisasi. Zygmunt Bauman mengingatkan bahwa, “Modernitas tidak membunuh manusia dengan ‘senjata,’ melainkan dengan ‘prosedur.’

Ketika semua sudah ‘sesuai mekanisme,’ tanggung jawab moral menguap, maka tak ada lagi pelaku, melainkan sistem.” Ya, sistemlah yang bekerja untuk menentukan keadilan, bukan keadilan yang menjadi pangkal bekerjanya sebuah sistem.

Padahal, dalam filsafat politik, ukuran keadilan bukanlah manfaat terbesar bagi jumlah terbanyak, melainkan sejauh mana kebijakan melindungi mereka yang paling lemah (the least advantaged). Anak-anak yang keracunan itulah menjadi “titik uji” keadilan MBG, bukan statistik keberhasilannya.

Dalam tradisi militer—sering dijadikan metafora kepemimpinan—disebutkan bahwa, “Satu korban akibat kelalaian merupakan aib komando.” Maka Carl von Clausewitz benar ketika menegaskan, “Kepemimpinan sejati bukan soal memenangkan pertempuran, tetapi soal tanggung jawab atas setiap nyawa yang berada di bawah komandonya.”

Prabowo sebagai komondan tertinggi di republik ini, seharusnya memikul ‘etika komando’ paling berat dalam memelihara keselamatan rakyatnya. Sejalan dengan pesan moral Umar bin Khattab, “Jika seekor keledai terperosok di Irak, aku takut Allah akan menanyakan tanggung jawab keselamatannya kepadaku.”

Logika ini jauh dari angka statistik. Ia adalah logika pertanggungjawaban moral tanpa syarat. Di hadapan Tuhan, hukum, dan sejarah, kehilangan satu anak adalah kehilangan seluruh generasi. Karena satu nyawa, siapa tahu, kelak ia adalah lighthouse figure (figur marcusuar) yang dihembuskan Tuhan untuk menyelamatkan republik ini di masa depan. Wallahu a’lam.[]

*) Hasan M. Noer; editor buku “Menemukan Makna Hidup.”

Facebook Komentar
Redaksi

This website uses cookies.