Hukum

Polisi Kirim Personil Atasi Trauma Pasca Konflik Buton

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kapolda Sultra Brigjend Pol Iriyanto, juga mengatakan, bahwa kondisi di Kabupaten Buton telah berangsur kondusif. Penarikan pasukan pengamanan akan dilakukan apabila kedua belah pihak telah merasa nyaman.

“Kondisi masyarakat di Buton sudah aman, masyarakat sudah beraktivitas sebagaimana sebelumnya, upaya hukum kepolisian juga sudah dilaksanakan,” terangnya, Kamis (13/6/2019).

Ia berharap, rekonsiliasi yang telah diupayakan oleh Forkopimda dapat dipahami oleh semua pihak, guna merajut kembali hubungan persaudaraan masyarakat yang sempat renggang akibat konflik di dua desa tersebut.

[artikel number=3 tag=”polisi,buton”]

“Semoga langkah-langkah rekonsiliasi yang telah dilakukan dapat dipahami oleh semua pihak yang konflik, kita semua bersaudara, jangan ada pertikaian lagi,” ucapnya.

Untuk mengatasi traumatik kepada para korban, akibat bentrokan antara warga Desa Gunung Jaya dan Sampuabalo di Kecamatam Siotapina, Kepolisian Daerah (Polda) Sultra telah mengirim personilnya dalam misi Pemulihan trauma (trauma healing).

Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenheart mengatakan, Polda Sultra telah mengirimkan personilnya untuk melakukan penanganan dampak psikologis terhadap golongan lansia, anak-anak, perempuan, dan penyandang disabilitas yang menjadi korban konflik, hingga mengakibatkan ratusan jiwa kehilangan tempat tinggal.

“Hari ini Polda Sultra telah mengirim 12 personil untuk melakukan penanganan trauma pasca kejadian,” jelasnya, Kamis malam (13/6/2019).

Ia mengungkapkan, proses pemulihan trauma oleh 12 personil yang telah dikirim akan berlangsung selama enam hari, dimulai pada tanggal 12 Juni 2019 s.d 18 Juni 2019 yang akan berfokus atau dikhususkan pada ibu-ibu dan anak-anak.

Untuk diketahui, Hari raya Idul Fitri 1440 H di Kabupaten Buton, terjadi kerusuhan antara Desa Gunung Jaya dan Desa Sapuabalo, Kecamatan Siontapina. Akibat kerusuhan itu, sebanyak 87 rumah terbakar, empat korban meninggal dan 700 warga mengungsi karena kehilangan tempat tinggal.

Polisi Juga telah menetapkan 36 tersangka atas kejadian pembakaran puluhan rumah tersebut dan mencari pelaku-pelaku lainnya dari hasil penyidikan yang telah dilakukan.

Reporter: Anca
Editor: Sumarlin

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button