Hukum

Pria di Kendari Tikam Teman Sendiri Usai Miras Bersama

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Tindakan penikaman kembali terjadi di Kelurahan Sodoha, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (17/9/2023) sekitar pukul 17.15 WITA. Pelaku penikaman Nonlius (47) yang menikam temannya sendiri bernama Marinus Maret (44).

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, keduanya baik korban maupun pelaku tindak pidana penganiayaan sama-sama dalam pengaruh alkohol.

“Pelaku dan korban sama- sama mengkonsumsi minuman keras jenis arak,” ujarnya kepada media, Senin (18/9/2023).

Dalam kondisi setengah sadar, Fitrayadi menerangkan, sebelum kejadian penikaman, keduanya terlihat oleh sejumlah saksi sedang adu mulut. Tak lama kemudian, keduanya langsung saling serang menggunakan tangan kosong.

Pelaku yang membawa badik, tiba-tiba mengeluarkan badik dari kantongnya dan langsung menikam korban. Akibatnya korban mengalami luka-luka di bagian tubuhnya.

Tak sampai di situ, korban yang sudah berlumuran darah didorong oleh pelaku di curang, namun korban menarik baju pelaku. Akhirnya keduanya jatuh bersamaan.

Keduanya masih sempat berkelahi hingga akhirnya dapat dilerai warga. Setelah berhasil dipisahkan, pelaku langsung melarikan dan mengamankan diri ke Polsek Kemaraya.

“Korban mengalami luka robek bagian leher sebelah kiri, luka robek pada leher belakang bagian kanan, luka robek pada dagu bagian kiri, luka robek pada kepala bagian kiri, dan luka robek pada punggung,” sebut Fitrayadi.

Dia menambahkan, saat ini korban sementara dalam perawatan medis di Rumah Sakit (RS) Bahteramas Kendari, dan pelaku tengah menjalani pemeriksaan untuk diproses atas tindakan melawan hukumnya. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button