KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Gugus Tugas Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mengumumkan seorang pasien terkonfirmasi positif Covid-19, meninggal dunia (Wafat).
Dalam rilis yang diterima Detiksultra.com, Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid-19 Sultra, dr. La Ode Rabiul Awal mengatakan pasien terkonfirmasi berinisial B umur 65 tahun dan merupakan warga Kota Kendari berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kata dr. Wayong sapaan akrabnya menyebutkan jika pasien meninggal pada pukul 20.56 Wita, tanggal 7 Agustus 2020 di rumah sakit umum daerah (RSUD) Bahteramas Kendari.
“Telah meninggal dunia pasien terkonfirmasi positif Corona,” ujar dia, Sabtu (8/8/2020).
Lebih jauh, dr. Wayong menjelaskan bahwa sebelumnya pasien adalah rujukan dari Puskemas Abeli, Kacamatan Poasia, Kota Kendari.
“Pasien dirujuk pada tanggal 4 Agustus 2020. Terlebih dahulu pasien di rapid test, dan hasilnya reaktif. Diketahui reaktif pasien lalu dipindahkan ke ruang isolasi dan dilakukan tes Swab, al hasil terkonfirmasi positif hari itu juga,” jelasnya.
“Pada tanggal 7 Agustus 2020, kondisi pasien memburuk, diberikan pertolongan dan terapi secara maksimal tapi tidak dapat diselamatkan, dan dinyatakan meninggal dunia,” sambung dia.
Rencananya, dr. Wayong menambahkan pasien akan dikebumikan hari ini. Perlakuan jenazah berdasarkan protokol jesehatan jenazah Covid-19 oleh Tim pemakaman jenazah Covid-19 Polda Sultra.
Reporter: Sunarto
Editor: Via