Tiga Pegawai BPKAD Sultra Positif Corona, Pencairan Gaji Pegawai Terhambat
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sebanyak tiga pegawai Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terkonfirmasi positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Akibatnya, untuk sementara aktivitas perkantoran BPKAD Sultra di tutup mulai tanggal 21 s.d 30 September 2020 mendatang, dan aktivitas perkantoran akan kembali dibuka pada tanggal 1 Oktober 2020.
Kepada wartawan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sultra, Ridwan Badallah mengungkapkan saat ini, sudah 35 pegawai BPKAD Sultra yang telah menjalani test swab di Rumah Sakit (RS) Bahteramas Kendari, menyusul tiga pegawai terkonfirmasi positif Covid-19.
“Kita harus waspada terhadap kluster kantor, sebab baru-baru ini ada tiga pegawai BPKAD yang positif,” ujar dia, Selasa (22/9/2020).
Lebih lanjut Ridwan mengatakan, bukan hanya BPKAD yang pegawainya terkonfirmasi positif, Biro Ekonomi Setda Sultra juga terpaksa memberlakukan work from home (WFH) total menyusul adanya dua orang pegawainya yang terkonfirmasi.
“Pemberlakuan WFH dimulai sejak 17 September lalu dan dijadwalkan berlangsung hingga 26 September mendatang,” jelasnya.
Dengan demikian, kata Ridwan, pegawai di lingkup Pemprov Sultra akan mengalami keterlamabatan gaji untuk bulan Oktober.
Selain itu, proses pemeriksaan keuangan yang sedang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di kantor BPKAD terpaksa dipindahkan. Mereka akan melakukan audit di kantor BPK Sultra langsung.
“Proses tracing akan terus dilakukan, bukan hanya pegawai. Tapi juga semua orang yang beraktifitas di lingkup sekretariat daerah (Setda), termasuk di antaranya pekerja jasa fotokopian, cleaning service, dan juga pedagang keliling yang saban hari berjualan di lingkungan Setda,” tukasnya.
Reporter: Sesra
Editor: Via