Metro Kendari

Tindak Lanjuti SE MenPAN-RB, BKPSDM Kendari Mulai Pendataan Pegawai Non-ASN

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari mulai menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor B/ISII IM SM.01.OO/2022 tertanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Pegawai Non- Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sejak surat edaran tersebut diterima 29 Juli 2022, BKPSDM Kendari langsung melakukan pendataan para tenaga honorer yang masuk di K2.

“Pada prinsipnya surat edaran tersebut melakukan pendataan, diharapkan pemerintah daerah melakukan pendataan dan pemetaan kepada non-ASN yang ada sekarang, sebagai tindak lanjutnya pemerintah

Kita sudah melakukan pendataan, dan ini sementara kita laksanakan dan sedang berjalan sekarang. Sebetulnya surat edaran itu sudah lama, tertanggal 22 Juli 2022, dan kita terima tanggal 29 Juli, jadi kita mulai bergerak Senin, 1 Agustus 2022,” jelas Kepala BKPSDM Kendari Sudirham, Sabtu (6/8/2022).

Terkait tenaga non-ASN yang sudah lolos K2 dan masih aktif, otomatis datanya masih ada di BKPSDM dan tinggal diverifikasi ulang.

“Terkait K2 yang sudah putus kontrak, itu ada kebijakan tersendiri, lebih tepat yang bersangkutan untuk datang sendiri ke BKPSDM Kota Kendari mempertanyakan apakah datanya masih ada dalam sistem atau sudah keluar dari sistem,” sebutnya.

Dia mengimbau kepada seluruh tenaga non-ASN untuk mencermati informasi yang beredar ini.

“Sebaiknya memperbanyak mengkroscek dan bertanya langsung ke sumber atau orang-orang yang tepat dalam hal ini langsung ke BKPSDM Kota Kendari,” imbaunya.

Adanya Surat Edaran MenPAN-RB ini bertujuan mewujudkan kejelasan status, karier, dan kesejahteraan honorer bersangkutan.

Pejabat pembina juga harus melakukan pemetaan pegawai non-ASN yang ada di lingkungan instansi masing-masing, dan untuk yang sudah memenuhi syarat akan diikutkan seleksi PNS dan PPPK 2022. (bds)

 

Reporter: Zubair
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button