Hingga Oktober 2022, Dinas Kesehatan Temukan 204 Kasus DBD di Kendari
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dinas Kesehatan Kota Kendari mencatat kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) periode Januari hingga Oktober 2022 sebanyak 204 kasus. Kepala Bidang Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Kendari, Ellfi mengatakan, 204 kasus tersebut mengalami penambahan sebanyak tiga kasus dari sebelumnya 201 kasus pada periode September.
Menurutnya, terjadinya penambahan kasus dengan jumlah yang sedikit dibandingkan bulan sebelumnya, dikarenakan perubahan perilaku bersih masyarakat lebih meningkat. Lebih sadar, lebih peka terhadap pencegahan dan penanggulangan DBD di Kota Kendari.
“Untuk kecamatan yang mengalami kasus DBD ini, ada Kecamatan Wuawua, Kecamatan Kendari, Kecamatan Kendari Barat, Kecamatan Puuwatu, Kecamatan Mandonga, Kecamatan Kadia, Kecamatan Baruga, Kecamatan Poasia dan untuk Kecamatan Kambu, Kecamatan Abeli, Kecamatan Nambo masih belum ada kasus,” ungkapnya.
Ellfi menjelaskan, beberapa gejala yang dapat dilihat ketika mengalami DBD, diantaranya pada awalnya mengalami demam, lalu menurun kemudian mengalami kenaikan demam. Inilah gejala awal ketika mengalami DBD.
“Jadi untuk mengantisipasi hal itu, ketika warga mengalami gejala segeralah ke pusat pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan pertama,” jelasnya.
ihaknya terus mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan 3M plus yakni mengubur, menguras dan menutup. Lalu selanjutnya, memakai kelambu, lotion dan lain sebagainya.
“3M plus ini masih efektif mencegah DBD, kalau foging kan hanya satu Minggu dan itu hanya membunuh nyamuk dewasa bukan jentik nyamuk,” imbaunya. (bds)
Reporter: Zubair
Editor: Wulan Subagiantoro