kesbangpol sultra
Kesehatan

Dinas Kesahatan Kota Kendari Belum Tarik Albothyl

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dinas Kesehatan Kota Kendari belum dapat menarik obat albothyl yang diduga mengandung policresulen dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat. Terkait belum adanya tembusan surat resmi dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) setempat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari drg Rahminingrum mengatakan, pihaknya telah mengetahui adanya penarikan obat tersebut. “Saya tahu, namun kita belum ada tembusan dari Badan POM tentang penarikan obat. Paling tidak kalau Badan POM menarik obat albothyl dari pasaran pasti ada tembusanya ke sini, sampai saat ini saya belum terima tembusanya,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/2/2018).
Sebelumnya, BPOM RI pada tanggal 15 Februari 2018 telah memerintahkan produsen albothyl dan industri farmasi lain yang memegang izin edar obat tersebut untuk menarik dari peredaran.
“Kalau dari Badan POM sudah ada penarikan resmi, kita akan menindak lanjuti, paling tidak kedepan kita tidak menyiapkan obat tersebut. Kita tidak membeli lagi, atau jika sudah ada legalitas pelarangan yang masih ada kita tidak akan pakai. Kalau tidak ada aturan kita tidak berani, kecuali ada aturan,” katanya.
Sementara itu, pihak BPOM Kendari belum dapat memberikan komentar terkait hal ini. Pimpinan BPOM setempat baru saja berganti tanggal 18 Februari lalu.
“Yang memiliki wewenang untuk mengeluarkan komentar terkait hal itu adalah Kepala Badan POM. Sedangkan beliau telah diganti, nanti minggu depan insyaallah sudah bisa wawancara karena hari Senin depan serah terima jabatan dengan pimpinan yang baru,” ungkap salah satu resepsionis BPOM Kendari yang tidak mau disebutkan namanya.
Reporter: Putra
Editor: Cuncun

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024