Kesehatan

Cegah Pencemaran Lingkungan, Pemkot Kendari Buka L2T2

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dalam upaya peningkatan kesehatan dan menghindarkan dari ancaman penyakit yang disebabkan oleh buruknya sanitasi melalui pelayanan air limbah, Pemerintah Kota Kendari mengimplementasikan program layanan lumpur tinja terjadwal (L2T2). Secara resmi layanan ini telah diluncurkan oleh Plt Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, Rabu (15/8/2018) di Rujab Wakil Wali Kota Kendari.
Kegiatan ini ditandai dengan pendaulatan Ketua TP PKK Kota Kendari, Sri Lestari Sulkarnain dan Kepala Dinas Kesehatan sebagai duta sanitasi lingkungan serta pendaulatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Kendari, Mahmud Buburanda, sebagai pilot project sanitasi lingkungan.
Sulkarnain Kadir mengatakan, program L2T2 merupakan program nasional untuk menyukseskan universal akses 100-0-100. Diharapkan dengan mengimplementasikan L2T2 ini, Kota Kendari bisa mendeklarasikan Zero atau stop buang air besar sembarangan (BABS), pada Desember tahun 2018.
“Selama ini banyak orang merasa tidak perlu menguras septik tank di rumah mereka, karena memang tidak ada keluhan seperti tidak penuh atau mampet. Padahal seharusnya minimal setiap 2 tahun atau maksimal 4 tahun sekali tangki septik harus dikuras. Tujuannya agar air tangki septik tidak merembes dan mencemari lingkungan,” kata Sulkarnain saat peluncuran program L2T2, Rabu (15/8/2018) di Rujab Wakil Wali Kota Kendari.
Untuk mengawali program layanan penyedotan lumpur secara periodik atau terjadwal, dimulai dari ASN lingkup Pemerintah Kota Kendari.
“Untuk peluncuran program ini, dimulai dari pegawainya terlebih dahulu, karena kita sebagi ASN harus memberikan contoh kepedulian terhadap lingkungan dengan ikut L2T2. Nah dengan begitu tidak sulit untuk meyakinkan masyarakat untuk ikut program layanan sanitasi lingkungan,” terangnya.
Hingga saat ini, baru terdata 200 ASN yang mendaftarkan diri untuk ikut L2T2.
“Saya berharap OPD segera menindaklanjuti gerakan sosial ini. Tahun 2019 nanti kita akan dorong masyarakat. Sementara ini kita baru memulai di lingkungan ASN,” tandasnya.
Bagi masyarakat yang ikut menyukseskan program nasional ini, Pemerintah Kota Kendari memberikan kemudahan bisa diangsur setiap bulan.
“Untuk biaya penyedotan tinja Rp 400 ribu, jika memberatkan dapat diangsur selama empat tahun. Dengan iuran sebesar 16 ribuan setiap bulan untuk memudahkan masyarakat,” pungkasnya.
Reporter: Ningsih
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button