Categories: Kesehatan

BNNP Sultra Edukasi P4GN Melalui Insert Konten di Kelurahan Sanua

Share
Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan edukasi bahaya narkoba pada penggiat pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) melalui insert konten di Kelurahan Sanua yang bertempat di aula kantor lurah setempat, Senin (22/3/2021).

Edukasi itu diikuti 35 peserta dari bhabinsa, bhabinkamtibmas, ketua RT/RW, tokoh agama atau penyuluh agama, penggiat anti narkoba dan Ketua Karang Taruna di Kelurahan Sanua.

Kepala BNNP Sultra Brigjen Polisi Sabaruddin Ginting, dalam sambutannya menyampaikan, edukasi P4GN melalui insert konten di Kelurahan Sanua yang terdiri dari pesan, edukasi pendidikan, menyisipkan konten.

Selain itu, pihaknya mengungkapkan, maksud dan peran bhabinkamtibmas, bhabinsa dan rukun tetangga atau rukun warga dalam mengidentifikasi pengedar dan penyalahguna narkoba di lingkungan masing-masing.

“Olehnya itu, saya berharap agar mendapat dukungan dari masyarakat untuk melaksanakan pencegahan dan pemberantasan narkoba melalui kegiatan tersebut di mana para peserta diharapkan dapat menyisipkan materi P4GN dan informasi bahaya narkoba melalui media sosial, keluarga, lingkungan sekitar dan lingkungan masyarakat,” harapnya.

Di akhir sambutannya, Sabaruddin menyampaikan sebuah kata bijak ‘kadang kala dunia ini kejam bukan karena banyaknya orang jahat tetapi karena diamnya orang baik’ seperti peribahasa bahwa diam itu emas, tetapi di BNN justru sebaliknya bahwa diam itu celaka.

Sementara Koordinator Bidang Pencegahan dan Dayamas BNNP Sultra, Harmawati, dalam edukasi ini menyampaikan materi berjudul optimalisasi keluarga terhadap bahaya narkoba.

Dalam pemaparannya menjelaskan tentang permasalahan global narkoba, perkembangan prevalensi penyalahguna narkoba dunia/global, fakta anak zaman now terkait perkembangan otak yang mempengaruhi sikap antisosial, nilai akademik dan kesehatan terganggu, menjelaskan peran BNN terkait kasus tersebut.

“Sehingga melalui kegiatan ini, kami dari BNNP Sultra mengharapkan agar tetap menjaga keluarga dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Sub Koordinator Bidang Pencegahan dan Dayamas BNNP Sultra, sekaligus Ketua Panitia Kegiatan, Mindrayatin, dalam laporannya, menyampaikan latar belakang dilaksanakannya kegiatan yang merupakan tindak lanjut dari pembentukan dan pencanangan Kelurahan Bersih Narkotika.

Tujuan dari kegiatan agar peserta dapat mengetahui informasi dan mendapat edukasi yang benar mengenai bahaya narkoba atau P4GN dengan semangat war on erugs.

Atas giat itu, Lurah Sanua, Silondae, mengungkapkan terima kasih kepada BNNP Sultra telah bersedia dan meluangkan waktu untuk menghadiri dan memberikan informasi bahaya narkoba kepada masyarakat Kelurahan Sanua.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pencanangan Kelurahan Bersinar yang dilaksanakan pada 5 Maret 2021 di Kantor Kecamatan Kadia.

Giat tersebut, menerapkan protokol kesehatan mulai dari physical distancing, menggunakan masker, hand sanitizer, mengukur suhu dengan termometer, infrared yang ketat demi menjaga penularan dan penyebaran Covid 19.

Reporter: Sesra
Editor: J. Saki

Komentar