Bapas Kendari, Wajibkan Pegawai Kantongi Hand Sanitizer
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pandemi Covid-19 masih mengganas. Pemerintah melalui Tim Gugus Tugas Covid-19 terus menignkatkan kampanye cegah corona dengan protokol kesehatan (Prokes).
Di Kendari, Sultra, penerapan Prokes melalui 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) hampir dilakukan disemua tempat, termasuk perkantoran. Salah satunya, di Kantor Balai Pemasyarakat (Bapas) Kendari.
Kepala Bapas Kendari, Hasrudin, mengatakan penerapan protokol kesehatan dengan 3M wajib bagi semua pegawai termasuk pengunjung. Para pegawai dan pengunjung wajib lebih dulu cuci tangan pada wadah yagn sudah disiapkan depan kantor, wajib mengenakan masker, dan menjaga jarak.
Bahkan Hasrudin, mengimbau setiap pegawai mengantongi cairan antiseptik hand sanitizer untuk menangkal penularan Covid-19, sesuai anjutan pemerintah.
“Ini demi keselamatan kita semua, semua pegawai diimbau kantongi hand sanitizer,” katanya (23/10/2020).
Penerapan Prokes di Bapas Kendari sudah dilaksanakans ejak wabah corona melanda Maret lalu.
Pihak balai bahkan secara berkala melakukan penyemprotan disinfektan agar kantor dan berbagai fasilirasnya, bebas dari penularan wabah corona.
Selain itu juga intens memberi edukasi protokol kesehatan kepada pengunjung Bapas Kendari, agar senantiasa menerapkan 3M dengan lebih dulu melakukan pengecekan suhu tubuh.
“Wajib itu, kita lebih dini antisipasi penularan, setiap pegawai dan pengunjung yang datang wajib lewati pengecekan suhu tubuh, termasuk terapkan 3M,”ujarnya.
Kepala Bapas Kendari juga mengatakan akan konsisten menerapkan pola prosedur prokes cegah corona ini, dan sudah menjadikannya adaptasi kebiasaan baru dimasa pandemi.
Reporter: Dahlan
Editor: Via