Kesehatan

Badan POM Ingatkan Masyarakat Waspada Beli Produk Via Medsos

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Media sosial (Medsos) sering jadi pilihan pelaku usaha untuk memasarkan produk andalan mereka. Mulai dari produk makanan hingga kosmetik.

Dengan menjamurnya produk yang dipasarkan secara online mengundang perhatian Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM) untuk menyikapinya lebih serius. Olehnya itu, BPOM mengingatkan masyarakat agar lebih waspada membeli aneka produk via media sosial, ditengah banyaknya tawaran produk dengan harga menarik.

Untuk persoalan ini, Kepala Badan POM RI, Penny K Lukito, mengingatkan semua pihak khususnya orang tua, agar peka dengan ancaman aneka produk mengandung bahan berbahaya yang dijual bebas secara online dan via medsos.

Orang tua, kata Penny K Lukito, harus intens mengawasi penggunaan handphone kepada anak-anak mereka agar tak sembarangan memilih dan mengorder produk.

Khawatir BPOM, jangan sampai masyarakat leluasa mengorder produk jamu, obat, makanan dan produk lainnya, dengan iming-iming harga murah padahal mengandung bahan berbahaya.

BACA JUGA :

“Jadi sangat hati-hati apabila membeli obat makan melalui online,” ujarnya saat mengunjungi SD 92 Baruga, Kamis (5/12/2019).

Penny menerangkan produk yang dipasarkan dalam bentuk kemasan pabrik harus tertera izin edar dari Badan POM.

Masyarakat pun dijelaskan Penny K Lukito, sebelum membeli makanan, kosmetik, obat dan produk lainnya, lebih dulu mengecek kualitas kemasan, mengecek label, izin edar dan mengecek waktu kedaluarsa.

“Jadi kalau sudah diberikan izin, artinya tidak dimasukkan barang-barang berbahaya, beracun, dan sebagainya,” tambahnya.

Mengantisipasi produk tak layak edar, Badan POM tak lupa mengingatkan selalu memantau dan mengecek jenis produknya di berbagai pasar.

Selain mengawasi produk yang diperjual belikan,Balai POM akan intens membina dan mengedukasi para pelaku usaha.

Reporter: Musdar
Editor:Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button