Categories: Metro Kendari

Yuk Manfaatkan, Tahun Ini Terakhir Ada Pemutihan Pajak

Share
Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengatakan pemutihan pajak kendaraan 2023 menjadi tahun terakhir dalam keringanan pajak. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Bapenda Sultra, Wakuf D Karim saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Jumat (19/5/2023). Katanya, pemutihan pajak kendaraan ini menjadi tahun terakhir dalam meringankan beban masyarakat yang menunggak.

“Ini tahun terakhir dan kedepannya belum lagi akan melakukan pemutihan pajak kendaraan sampai batas waktu yang belum ditentukan. Mungkin 5-10 tahun lagi,” katanya.

Wakuf menjelaskan, hal ini dilakukan dalam rangka agar pemerintah tidak memanjakan masyarakat apabila hal tersebut dilakukan tiap tahunnya.

Karena apabila Pemprov Sultra melalui Bapenda Sultra selalu melakukan pemutihan pajak kendaraan, maka masyarakat akan terus berharap program itu ada dan tidak akan membayar pajak secara rutin.

Ia menegaskan pemutihan pajak ini menjadi yang terakhir sehingga tahun kedepannya tidak akan ada lagi program ini. Olehnya itu masyarakat harus memanfaatkan momen ini.

“Ini hanya berlaku di wilayah Sultra, jadi masing-masing daerah itu berbeda-beda kebijakannya. Karena ada yang melakukan pemutihan sampai 6 bulan kemudian berikutnya akan dilakukan 10 tahun kedepannya,” ujarnya.

Baca Juga : Catat, Pemutihan Pajak Kendaraan di Wilayah Sultra Dibuka Mulai 22 Mei 2023

Wakuf mengatakan bagi masyarakat yang hendak menikmati program pemutihan pajak kendaraan maka tersedia di samsat seluruh kabupaten/kota.

Khusus di Kota Kendari tersedia di Samsat Kendari, drive thru, Samsat keliling, dan juga ada di Mall Pelayanan Publik Balaikota.

“Harapannya karena ini merupakan tahun terakhir maka masyarakat bisa memanfaatkan dengan baik pemutihan pajak ini,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pemutihan pajak kendaraan untuk wilayah Sultra dimulai 22 Mei-31 Juli 2023 atau sekitar 2 bulan lebih. (bds)

 

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan

Komentar