Waspada, Pria Ini Gasak Kendaraan dengan Modus Pura-pura Salat di Masjid
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Tim Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil menangkap pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kendari. Kanit Resmob Polda Sultra, AKP Jimmy Fernando mengatakan, tersangka Asriadi (33) ditangkap di Lorong Pelangi, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Selasa 30 Agustus lalu.
AKP Jimmy menerangkan, pelaku melakukan aksinya bukan baru sekali saja, tetapi sudah sering kali. Dengan menyasar kendaraan mahasisiwa yang sedang parkir di halaman kampus.
Terakhir, pelaku menggasak kendaraan salah satu mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari yang sedang terparkir di halaman masjid.
“Di sini pelaku berpura-pura mau ibadah di masjid dalam kampus IAIN. Saat melihat situasi sepi, pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor mahasiswa yang tidak terkunci lehernya,” katanya, Rabu (31/8/2022).
Dari hasil curian, pelaku mengaku kerap menjual dengan harga yang terlampau murah, mulai dari Rp2 juta hingga Rp3 jutaan.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 tentang tindak pidana (TP) pencurian dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
“Sekarang pelaku sudah berada di sel tahanan Polda Sultra, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tukasnya. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan Subagiantoro