Warga Landoono dan Mowila Blokade Jalan yang Rusak Parah, Gubernur Sultra: Itu Pidana
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menyikapi aksi warga Kecamatan Landoono dan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), yang memblokade jalan atas bentuk protes mereka terhadap kondisi jalan yang rusak parah.
Menurut Ali Mazi, aksi pemblokiran jalan merupakan hal yang biasa dilakukan oleh masyarakat,l ketika tengah menuntut perbaikan jalan.
“Saya kira itu biasa,” ujar Ali Mazi ketika menghadiri rakor jelang Pemilu dan Pilkada 2024 di salah satu hotel di Kendari, Senin (21/11/2022).
Lebih lanjut, Ali Mazi menuturkan, pemerintah dalam menganggarkan tidak begitu saja atau sewenang-wenang, ada jalur yang mesti dipatuhi.
Setiap penganggaran di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hanya dua kali setahun, induk dan perubahan. Namun untuk anggaran jalan, tidak mungkin dianggarkan di perubahan, pasti dianggaran induk APBD.
“Kalau jalan tidak bisa di perubahan, nanti 2023 baru dianggarkan,” katanya.
Terkait aksi pemblokadean jalan, Ali Mazi justru menyebut aksi itu merupakan bentuk tindakan tidak terpuji dan melawan hukum karena dianggap mengganggu aktivitas lalu lintas masyarakat.
Baca Juga : Blokir Jalan Landoono-Mowila, Warga: Jika Pak Ali Mazi Peduli Tengok Kami
Menurut dia, jika ingin menyampaikan aspirasi, bisa disampaikan secara tertulis kepada gubernur atau bupati perihal pokok tuntutan.
“Kami imbau jangan ada blokir jalan, itu pidana. Tidak boleh karena itu jalan umum bukan pribadi,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Kecamatan Landoono dan Mowila, Kabupaten Konsel bersama HMI Kota Kendari mengelar aksi demonstrasi di Desa Amotowo, Kecamatan Landoono.
Aksi itu tidak lepas dari bentuk kekecewaan warga terhadap kebijakan Pemprov Sultra, yang tak kunjung memperbaiki Jalan Poros Kendari-Motaha, tepatnya di Kecamatan Landoono dan Mowila.
Selain mengelar aksi demonstrasi, warga juga memblokade jalan hingga waktu yang tidak ditentukan. Aksi akan terus berlangsung hingga ada titik terang dari pemerintah soal penanganan jalan di sana. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki