Metro Kendari

Warga Korban Banjir Lumpur di Punggolaka Gandeng LBH HAMI Tuntut Developer A99

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Komisi III DPRD Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mengagendakan jadwal rapat dengar pendapat (RDP) menyoal banjir lumpur yang diduga disebabkan pembangunan perumahan developer A99 di Kelurahan Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu. Kendati demikian, DPRD Kota Kendari menyampaikan perlu adanya laporan atau aduan resmi, yang harus diajukan warga yang menjadi korban akibat dampak banjir lumpur tersebut.

Olehnya itu, warga menggadeng Lembaga Bantuan Hukum (LHB) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra untuk mengawal proses RDP di Kantor DPRD Kota Kendari nantinya.
Koordinator LBH HAMI Sultra, Wendy Saputra menerangkan, pihaknya telah mengonfirmasi DPRD Kota Kendari, guna mengetahui kapan pelaksanaan RDP. Hanya DPRD meminta untuk memasukkan surat pengaduan resmi.

Namun sebelum memasukkan surat aduan, kata dia, LBH HAMI Sultra sedang menunggu surat kuasa dari masyarakat yang merasa menjadi korban. Saat ini, dirinya sedang menunggu tanda tangan masyarakat untuk surat kuasa.

“Setelah ada surat kuasa, berarti saya dipercayakan mewakili mereka dan saya akan bersurat ke DPRD Kota Kendari dalam hal ini Komisi III agar menggelar hearing di sana,” ucapnya kepada awak media, Selasa (9/7/2024).

Wendy mengaku, masyarakat meminta LBH HAMI untuk mengawal beberapa aspirasi mereka. Salah satunya warga menginginkan proses pembangunan perumahan developer A99 yang berada di Jalan Hurani, untuk dihentikan apabila terbukti menjadi pemicu terjadinya banjir lumpur.

Menurutnya, area pembangunan A99 sejatinya masuk dalam kawasan ruang terbuka hijau (RTH), bukan diperuntukkan menjadi kawasan permukiman, melainkan daerah resapan air. Sebab, ia sendiri merupakan warga Kelurahan Punggolaka dan mengetahui secara persis, kawasan dimana tempat developer A99 membangun.

Bukan hanya itu, masyarakat juga ingin developer A99 bertanggungjawab dengan mengganti kerugian yang ditimbulkannya. Pasalnya, beberapa warga mengaku perabotan elektroniknya rusak akibat terendam banjir lumpur.

Selain itu, untuk penanganan lain pelebaran saluran air yang ada saat ini juga perlu dilakukan karena daya tampung sudah tidak muat.

“Warga juga berharap DLH Kendari dan Kehutanan harus hadir dalam hearing tersebut, biar permasalahan ini mendapatkan titik terang penyelesaiannya, nanti kita sama-sama ke sana,” pungkasnya. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button