kesbangpol sultra
Metro Kendari

Warga Bakar Jembatan Penghubung PT Tiran Group Indonesia

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Jembatan penghubung jalan produksi milik PT Tiran Group Indonesia (TGI), dibakar warga saat hendak melakukan aksi demontrasi di lokasi perusahaan.

Dimana aksi demonstrasi yang dipelopori Forum Komunikasi Gerakan Pemuda Landawe (FK-Gemal), bersama masyarakat di tiga desa, yakni Desa Landawe, Kecamatan Oheo, lalu Desa Tambakuwa dan Desa Landawe Utama Kecamatan Landawe, merasa tak dipenuhi apa yang menjadi tuntutan mereka terhadap perusahaan.

Koordinator Lapangan (Korlap), Mustaman mengatakan, dirinya bersama massa aksi lainnya mulai menggelar aksi demonstrasi sejak Kamis 22 April 2021.

Pihaknya mendatangi perusahaan dengan tujuan untuk menuntut janji PT. Tiran Group Indonesia mengenai tanggung jawab perusahaan terhadap lahan dan dampak terhadap aktifitasnya.

Saat aksi dihari pertama itu, sekitar pukul 15.00 Wita, lanjut dia, masyarakat bertemu dengan pihak perusahaan yang difasilitasi oleh Polsek Wiwirano.

Dari proses fasilitasi tersebut, pihak perusahaan meminta tenggang waktu selama 10 hari setelah lebaran Idul Fitri untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat.

Namun dari hasil pembicaraan itu, masyarakat menolak permintaan dari pihak PT Tiran Group Indonesia, dan pada akhirnya sekitar 20 orang masyarakat menginap di lokasi perusahaan.

Kemudian dihari berukutnya, tepatnya Jumat 23 April 2021, masyarakat melakukan aksi lanjutan dengan mass tambahan sekitar 200 orang menuju lokasi PT Tiran Group Indonesia, untuk menindaklanjuti tuntutan mereka.

Pada saat aksi berlangsung, pihak perusahaan berjanji, pukul 16.00 Wita akan mengadakan rapat dengan direktur perusahaan.

“Berdasarkan informasi Kapolres, pada saat itu direkturnya sudah dalam perjalanan. Namun karena dia merasa terlambat uang tali asih sebagai bentuk komitmen perusahaan dengan warga di transfer senilai Rp45 juta,” kata dia, Sabtu (24/4/2021).

Setelah mendegar kabar pihak perusahaan yang hanya menitip uang tali asih, itupun hanya untuk sebulan, sejak 2020 PT Tiran Group Indonesia menambang di Kecamatan Landewa, masyarakat pun kecewa.

Sebab, tuntatan mereka tidak diakomodir seluruhnya, mulai dari tali asih, kompensasi maupun CSR dari perusahaan yang sudah disepakati bersama oleh warga.

“Itupun uang tali asih itu hanya sebulan saja yang dibayarkan pihak perusahaan, padahal mereka sudah menambang sejak April 2020 lalu, jadi harusnya mereka membayar itu 1 tahun sesuai hasil kesepakatan,” katanya.

Berangkat dari tak diindahkannya semua tuntunan masyarakat, ditambah mereka mendengar hanya sebulan dibayarkan uang tali asih.

Sehingga masyarakat melampiaskan kekecawaannya dengan melakukan pembakaran terhadap jembatan penghubung jalan produksi perusahaan.

“Warga tidak meminta tiga poin itu dipenuhi, tapi minimal tali asih dan kompensasi itu dipenuhi, kalau CSR kan berbicara keuntungan. Tapi sudah setahun berjalan, mereka (PT Tiran Group Indonesia, red) dari tiga poin kesepakatan, belum berjalan sampai saat ini,” tukasnya.

Reporter: Sunarto
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024