Varian Omicron Mengintai, Pemkot Kendari Siapkan Skema Larangan Nataru
KENDARI, DETIKSULRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyiapkan kebijakan terkait larangan natal dan tahun baru (Nataru) sesuai Instruktsi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021.
Dalam Instruksi mendagri itu, seluruh Gubernur dan bupati/wali kota se-Indonesia diminta memaksimalkan satuan tugas penanganan Covid-19 seluruh wilayah.
Di Kendari, Wali Kota Sulkarnain, mengatakan perihal Inmendagri larangan Nataru, pihaknya mempersiapkan segala skema terbaik, termasuk tidak adanya libur bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada akhir tahun.
“Skema yang disiapkan ini sebab kita ingin melindungi seluruh masyarakat. Saya paham, ini mungkin tidak nyaman, ini juga tidak mengenakan buat kita, tapi sekali lagi langkah ini diambil untuk melindungi kita semua,” beber wali kota.
Lanjutnya, terkait Inmendagri perihal pembentukan kembali Satgas Covid-19 jelang Nataru, Politisi PKS itu menilai juga masih dipersiapkan secara maksimal. Satgas Covid-19 Kendari saat ini juga aktif dan rutin melakukan razia.
“Satgas ini sudah rutin, makanya pengalaman kita sebelumya bagus, tinggal kita pertahankan menghadapi natal dan tahun baru dengan semangat dan optimis supaya kita tetap terus hidup di kehidupan yang lebih baik,” katanya.
Sulkarnain mempersilahkan masyarakat yang ingin merayakan tahun baru dan natal, tapi mengimbau agar memilih yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan sehingga berpotensi terjadinya penularan.
“Cukuplah kemarin kita mengulang gelombang kedua. Kita tidak ingin ada gelombang ketiga. Apalagi kita diintai sama varian baru Omicron,” tukas Sulkarnain.
Diketahui, varian Omicron juga dikenal sebagai garis keturunan B.1.1.529, adalah sebuah varian koronavirus yang menyebabkan Covid-19. WHO menyatakannya sebagai varian yang diwaspadai dan menamakannya dari kata Yunani Omicron
Reporter: Dahlan
Editor: Via