Usulan Pinjaman Pembangunan Jalan Wisata Kendari-Toronipa ke PT.MSI Terealisasi
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pengajuan pinjaman Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), untuk proyek pembangunan jalan wisata Kendari-Toronipa (Konawe), telah diterima oleh PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Kesepakatan pinjaman ini, ditandai dengan penandatangan tanganan perjanjian kontrak antara Gubernur Sultra, Ali Mazi dan Direktur Utama (Dirut) PT. SMI Edwin Syahruzad di Jakarta, Rabu (22/7/2020).
Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sultra, Roger, pinjaman anggaran yang digelontorkan ke Pemprov Sultra senilai Rp799.258.216.000, untuk biaya pembangunan proyek jalan wisata kurang lebih 11.145 Kilo Meter (Km).
“Grace periode 20 bulan, tenor lima tahun terhitung dari penarikan pertama sampai tahun 2025,” ungkap dia dalam rilis yang diterima Detiksultra.com.
Ditempat yang sama, Gubernur Sultra, Ali Mazi mengatakan dengan diamininya usulan pinjamam Pemprov, merupakan awal yang baik. Pasalnya pembangunan jalan wisata Kendari-Toronipa ini, merupakan proyek strategis untuk pengembangan wisata di Sultra.
BACA JUGA :
- Jaga Warisan Budaya Wakatobi, ASR Janji Bakal Bangun Museum
- Kuasa Hukum Supriyani Bacakan Pledoi, Sebut Supriyani Tak Terbukti Melakukan Penganiayaan
- PLN NP UP Kendari Salurkan CSR Budidaya Ikan Laut dan Lobster kepada Nelayan Konkep
Olehnya itu, dia berharap dengan adanya sokongan dana pinjaman dari PT. SMI dapat mempercepat pembangunan jalan wisata Kendari-Toronipa.
“Pinjaman pembiayaan ini sangat di tunggu-tunggu oleh pemerintah dan masyarakat Sultra, guna percepatan pembangunan khususnya sektor pariwisata di Sultra,” tukasnya.
Sementara itu, Dirut PT. SMI, Edwin Syahruzad mengungkapkan perusahaan yang dipimpinnya itu merupakan salah satu Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang bergerak di bidang pembiayaan dan penyiapan proyek infrastruktur.
“PT.MSI didirikan pada tahun 2009, dan perusahaan ini merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang seluruh modal sahamnya dimiliki oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui Kemenkeu,” tukasnya.
Sebagai info pengajuan pinjaman untuk mempercepat proyek pembangunan yang dicanangkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, Ali Mazi-Lukman Abunawas (AMAN) sebelumya telah disetujui dan diparipurnakan oleh DPRD Provinsi Sultra, pada tanggal 9 September 2019 lalu.
Reporter: Sunarto
Editor: Yais Yaddi