Usai Pijat, Anggota DPRD Kolaka Tewas di Kamar Hotel
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) inisial SU (57) meninggal dunia, Minggu (8/10/2023) sekitar pukul 23.45 Wita.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi korban meninggal dunia di sebuah kamar hotel di Kendari yang berlokasi di Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
Fitrayadi menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi inisial E (38) yang kebetulan tukang urut panggilan korban , bahwa saksi dihubungi oleh korban sekitar pukul 22.40 Wita.
Sebelum mengurut, korban sempat berbincang-bincang dengan E. Kemudian setelah selesai diurut, E memakai jaket. Sementara korban ke kamar mandi, dan meminta saksi untuk mengambil upah pijat di sebuah kantong celananya.
“Korban menyuruh saksi ambil uang di saku belakang celana korban. Beberapa saat kemudian E mendengar Korban terjatuh dan langsung terdengar suara mengorok,” katanya, Senin (9/10/2023).
Mendengar itu, saksi E langsung menengok korban dan terlihat jari-jari korban melengkung. Tanpa berpikir E langsung berlari ke receptionis untuk memberitahukan kejadian tersebut.
Hasil introgasi, saksi mengaku sudah tiga kali melayani korban untuk keperluan pijat sejak 2022 di hotel yang berbeda.
“Selama tiga kali diurut oleh E, korban hanya mengeluh kalau kakinya selalu kram,” jelasnya.
Saat ini, pihak Reskrim Polresta Kendari masih mendalami atau menyelidiki penyebab kematian korban. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan