kesbangpol sultra
Metro Kendari

Usai Ditetapkan Tersangka, Kuasa Direktur CV Karya Sejati dan Direktur PDAM Kendari Bakal Diperiksa Pekan Depan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anoa Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Damin (DM) dijadwalkan diperiksa oleh penyidik tindak pidana korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kendari.

Pemeriksaan Direktur PDAM Kota Kendari ini menyusul ditetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pompa baru PDAM Kota Kendari tahun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2022.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kota Kendari, Bustanil N. Arifin, mengatakan, seyogyanya pemanggilan pemeriksaan perdana pasca ditetapkan tersangka pekan depan dijadwalkan.

Namun yang bersangkutan meminta untuk dijadwalkan ulang pemeriksaannya berhubung tersangka Damin tidak dapat menghadiri panggilan pekan depan.

“Kita panggil hari Kamis depan namun dia (Damin) bersurat tidak bisa menghadiri pemeriksaan karena lagi berduka. Kita harus humanis dan dia minta Senin depannya lagi,” ujar dia, Kamis (27/7/2023).

Sementara, untuk tersangka Kuasa Direktur CV Karya Sejati Kejari Kota Kendari dijadwalkan pemeriksaannya pekan depan.

“Untuk IS (Kuasa Direktur CV Karya Sejati) pekan depan hari Senin kita periksa, nanti kita konfirmasi,” jelasnya.

Kata Bustanil, kedua tersangka ditetapkan penyidik tindak pidana korupsi Kejari Kota Kendari setelah penyidik melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi pada pengadaan pompa baru PDAM Kota Kendari hingga naik status ke penyidikan.

Untuk menetapkan tersangka penyidik memeriksa sebanyak 22 saksi termasuk ahli ahli.

Kejari juga melakukan penggeledahan dan menyita beberapa dokumen pendukung serta uang senilai Rp600 juta di Kantor PDAM Kota Kendari.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi pengadaan pompa baru PDAM ditangani oleh Kejari Kota Kendari, setelah adanya dugaan penyelewengan anggaran yang berasal dari dana hibah.

Dimana, pengadaan Pompa baru PDAM Tirta Anoa Kota Kendari senilai Rp10 miliar, merupakan dana hibah dari Pemkot Kendari pada 2022 lalu.

Dana hibah miliaran rupiah itu, dikucurkan Sulkarnain Kadir yang saat itu masih menjabat sebagai Wali Kota Kendari guna menjawab keluhan masyarakat terkait distribusi air bersih.

Dengan pengadaan pompa baru PDAM melalui dana hibah, diharapkan dapat meningkatkan mutu air bersih dan kelancaran distribusi kepada masyarakat. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button