kesbangpol sultra
Metro Kendari

Usai Beraksi, Dua Copet Diamankan Polisi

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dua pelaku pencurian dengan kekerasan, Egi(23) dan Boho (24) berhasil diamankan tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari, Rabu (25/10/2023). Keduanya diamankan di dua lokasi berbeda. Ege ditangkap di Bundaran Lepo-Lepo dan saat ditangkap, ditemukan satu senjata tajam jenis badik dalam penguasaannya. Sedangkan Boho ditangkap di Desa Lameuru, Kecamatan Ranomeeto Barat, Kabupaten Konawe Selatan.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, bahwa penangkapan tersebut bermula saat aksi yang mereka lakukan di Jalan Simbo, Kelurahan Batubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, sekitar pukul 19.30 Wita pada hari Sabtu tanggal 21 Oktober 2023.

“Saat korban selesai menarik dana tunai di BRILink di sekitar pintu Gerbang Ranomeeto, korban kemudian ke Pasar Baruga berbelanja. Ketika kembali ke rumahnya ia merasa ada pengendara sepeda motor yang mengikutinya dan ketika korban berbelok ke rumahnya, tiba-tiba para tersangka langsung menarik motor korban sehingga terjatuh dan kemudian salah satu dari tersangka merampas dompet korban dan kemudian melarikan diri,” terangnya saat ditemui.

Adapun beberapa barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu buah telepom genggam merek Iphone berwarna hitam dan satu unit motor Mio M3 berwarna hitam. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian materil mencapai Rp3,7 juta.

“Sepeda motor yang dikendarai para tersangka saat melakukan tindak pidana, telah kami amankan juga. Berdasarkan hasil interogasi, tersangka Boho juga telah melakukan tindak pidana pencurian berupa tabung gas di lima tempat dan tersangka Ege melakukan di tiga tempat, masing-masing di Kota Kendari,” tegasnya.

Atas kejahatan tersebut keduanya melanggar Pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara. Khusus Ege juga dijerat dengan hukuman lain atas kepemilikan senjata tajam (tanpa ijin) yang diancam dengan Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun. (bds)

Reporter: Geraldy Rakasiwi
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button