Tujuh Pengacara KAI Sultra Siap Kawal Perkara Penanganan Sengketa Pemilu 2024
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Tujuh pengacara yang tergabung dalam organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sulawesi Tenggara (Sultra) siap mengawal bagi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang hendak mengajukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) KAI Sultra, Andri Darmawan mengatakan, tujuh anggota KAI Sultra tersebut diyakininya dari sisi pengetahuan dan pemahaman penyelesaian sengketa sudah cukup mumpuni.
Sebab, ketujuh pengacara baru-baru mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilu di Pusat Diklat dan Pelatihan (Pusdiklat) MK yang berlangsung sejak 6-9 November 2023 di Bogor. Ini dilaksanakan MK tidak lain, guna menyambut pesta demokrasi lima tahunan, yang tidak menutup kemungkinan akan banyak melahirkan sengketa pemilu.
“Anggota KAI Sultra yang baru mengikuti bimtek telah diberi berbagai materi dan tata cara bagaimana menangani sengketa hasil Pemilu 2024 nantinya, sehingga mereka ini sudah siap menghadapi ketika klien meminta untuk didampingi,” ujarnya, Kamis (9/11/2023).
Pria berkaca mata itu mengatakan, selain tujuan bimtek ini dipersiapkan untuk menangani perkara hasil pemilu, juga diharapkan, mereka yang telah selesai mengikuti agenda yang diinisiasi MK itu, dapat mensosialisasikan ke advokat KAI Sultra lainnya dan ke peserta pemilu.
“Agar segala perselisihan hasil pemilu dapat diselesaikan secara hukum melalui MK,” jelas Andri Darmawan.
Ditambahkannya, dalam sistim peradilan pemilu, berbeda dengan sistem perdata, pidana, tata usaha negara, hukum tata negara. Sehingga dalam prakteknya, bagi yang beracara, mesti memahami sistim peradilan pemilu. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan