Metro Kendari

Tujuh Pelaku Pembalakan Liar di Kawasan HPT Konut Diamankan Polda Sultra

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Tujuh pelaku pembalakan liar di kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Desa Wawoheo, Kecamatan Langgikima, Konawe Utara (Konut), diamankan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (3/9/2024) kemarin.

“Tim berhasil mengamankan tujuh orang saksi, satu mobil diesel pengangkut kayu, satu mesin chainsaw dan ratusan batang kayu rimba campuran berbentuk balok dengan ukuran bervariasi,” ujar Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulta, Kompol Ronald Arron Maramis, Rabu (4/9/2024).

Penangkapan terhadap tujuh orang pelaku ini, lanjut dia mengatakan, bermula dari informasi masyarakat, bahwa di sekitar kawasan HPT Desa Wawoheo dicurigai telah terjadi pembalakan liar atau illegal logging.

Lalu, tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra turun untuk memastikan, dan ternyata benar, banyak ditemukan barang bukti (BB) kayu rimba hasil pembalakan liar, tanpa mengantongi perizinan lengkap.

“Mereka sudah melakukan aksinya sejak 5 bulan lalu,” sebut dia.

Saat ini, tujuh pelaku masih menjalani pemeriksaan, untuk selanjutnya apakah dari tujuh orang ini akan ditetapkan sebagai tersangka, ataupun sebaliknya.

Sejalan dengan itu, penyidik juga tengah menyelidiki aktor utama dalam aksi pembalakan liar, yang telah melakukan pengrusakan hutan secara besar-besaran.

“Belum, masih saksi, calon tersangka sudah dikantongi oleh penyidik. Kita juga masih mendalami pelaku yang menyuruh melakukan atau yang memerintahkan melakukan pembalakan liar,” tukasnya. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button