Tingkatkan Pelayanan Publik, SOP pada Tiap OPD di Lingkup Pemkot Kendari akan Berbeda
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Demi meningkatkan pelayanan publik, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menggelar rapat tentang sistem antrean yang akan digunakan di organisasi perangkat daerah (OPD) dalam memberikan pelayanan pada masyarakat di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang akan diterapkan di gedung kantor Wali Kota Kendari yang baru.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir meminta OPD terkait yakni dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil), dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPM PTSP), dan badan pendapatan (Bapenda) untuk menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) masing-masing layanan. Sebab, masing-masing layanan memiliki karakter tersendiri, agar setelah digunakan nantinya layanan terhadap masyarakat bisa maksimal.
“Mal pelayanan ini dibuat untuk memudahkan masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik pada mereka,” ujar Sulkarnain di Rujab Wali Kota Kendari, Rabu malam (12/1/2022).
Dia berharap layanan tersebut bisa segera digunakan pada Maret tahun ini, namun sebelum digunakan harus melakukan simulasi agar bisa dikeetahui berapa waktu layanan diberikan dan seperti apa mekanisme yang digunakan supaya lebih efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan.
Untuk sistem antrean Wali Kota mengungkapkan akan menggunakan satu layanan terintegrasi yang bisa menghubungkan semua layanan yang ada di MPP.
“Program Jari (Jaga Kendari) di disdukcapil sudah cukup bagus mengakomodir yang menjadi kebutuhan dan sudah berjalan saat ini, hanya memang harus terus kita evaluasi, hanya kira-kira apa modifikasi yang kita lakukan sehingga semakin mendekati kebutuhan,” paparnya. (bds*)
Reporter: M5
Editor: J. Saki