Tes Urine Sipir Lapas Kendari Taat Prokes Covid-19, Kalapas: Kami Tak Mau Ada Penularan
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sebanyak 89 sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari jalani tes urine untuk mengecek penyalahgunaan narkotika dilingkup petugas lapas.
Dari hasil tes urine seluruh petugas Lapas Kendari dinyatakan negatif narkotika.
Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Abdul Samad Dama, menjelaskan lebih jauh bahwa tes urine yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra, untuk memastikan seluruh petugas lapas aman dari penyalahgunaan narkoba.
“Ini upaya kita untuk pastikan petugas kita benar-benar bersih dari narkoba,” katanya.
“Ini juga merupakan wujud komitmen Lapas Kendari menegakkan program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sesuai arahan Menteri Hukum dan HAM,” sambungnya.
Proses tes urine di Lapas Kendari sangat ketat dengan prosedur Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Para petugas lapas termasuk petugas BNN wajib kenakan masker, pengecekan suhu tubuh, jaga jarak, dan menggunakan handsanitizer.
Hal ini adalah upaya menangkal penularan Covid-19 di lingkungan Lapas Kendari.
“Yah, ini tetap disiplin Prokes covid, kita tidak ingin ada penularan disini,” jelasnya.
Pemberlakuan disiplin Prokes di lingkungan Lapas Kendari tidak hanya saat gelar tes urine saja.
Kata Abdul Samad, warga yang datang menjenguk keluarganya dalam lapas juga dikenakan disiplin Prokes Covid-19.
Lapas Kendari sudah memberlakukan sistem jenguk narapidana (napi) melalui sistem video call yang diberlakukan sejak mewabahnya pandemi virus corona.
Abdul Samad Dama menjelaskan lebih jauh bahwa sistem jenguk napi melalui video call merupakan instruksi langsung dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, sehingga pihaknya langsung menyediakan fasilitas sarana komunikasi.
“Untuk besuk secara langsung sudah tidak ada, kita ganti dengan besukan secara video call,” tukasnya.
Reporter: Dahlan
Editor: Via