Tanggapan DLHK soal Sampah yang Menumpuk di Teluk Kendari
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari menanggapi persoalan sampah yang menumpuk di Teluk Kendari.
Kepala DLHK Kendari Nismawati menjelaskan, terkait penumpukan sampah di Teluk Kendari, pihaknya sudah merencanakan pembersihan dan pengangkutan sampah.
“Harusnya Sabtu kemarin kita sudah lakukan kerja bakti, cuman Pak Wali Kota lagi ke Kabupaten Buton. Kemungkinan Jumat atau tidak Sabtu minggu ini akan dilakukan pembersihan,” ujar Nismawati saat ditemui di Rujab Wali Kota Kendari, Senin (5/12/2022).
Nismawati berharap sampah yang dihasilkan para nelayan di Teluk Kendari tersebut dapat dimanfaatkan atau dijual ke bank sampah.
Ia mengatakan, DLHK Kendari memang lagi gencar membentuk bank sampah. Bank sampah ini akan didekatkan pada masyarakat agar sampah-sampah yang bernilai ekonomi seperti kardus, botol, botol plastik tidak dibuang ke tempat sampah, apalagi ke laut.
Ia mengungkapkan, terbentuknya bank sampah nantinya memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi penjualan sampah yang dimiliki tanpa perlu menukar ke pusat bank sampah yang berada di Puuwatu.
Baca Juga : Kawasan Teluk Tak Terawat, Ali Mazi Minta Pemkot Kendari Bersihkan
“Ini memudahkan masyarakat, sehingga yang berada jauh dari pusat bank sampah tidak perlu lagi mengeluarkan uang transportasi hanya untuk melakukan penukaran sampah. Bank sampah ini akan mendekatkan dengan masyarakat. Kita juga ada pengepul yang disediakan,” ungkapnya.
Sebelumnya Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari untuk memperhatikan kawasan Teluk Kendari. Ia menyoroti banyaknya sampah di perairan Teluk Kendari yang mengganggu pemandangan dan terkesan jorok serta tidak terawat.
Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Ali Mazi saat menghadiri acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (DIPA K/L) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2023, kepada para bupati/wali kota dan kuasa pengguna anggaran satuan kerja lingkup Provinsi Sultra di salah satu hotel di Kendari, Senin (5/12/2022). (bds)
Reporter: Zubair
Editor: J. Saki