HukumMetro Kendari

Tak Dapat Pengamanan Polisi, Eksekusi Lahan 21 Hektar Batal

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Eksekusi lahan yang berada di seputaran Jalan Buburanda By Pass, Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga Kendari, tepatnya depan SPBU Pertamina tapak kuda, belum bisa dilakukan karena tidak mendapat izin pengamanan dari pihak Polres Kendari.
Lahan sengketa seluas kurang lebih 21 hektar antara milik Koperasi Perikanan Perempangan Soananto (Kopperson) dan warga, telah dimenangkan Kopperson di Pengadilan Negeri Klas I A Kendari beberapa waktu lalu dan telah dikeluarkan surat untuk dilakukan eksekusi pada Rabu (29/8/2018).
“Jadwal yang telah ditentukan dari pengadilan seharusnya telah dieksekusi, tapi tidak dilakukan, karena dari pihak keamanan belum siap. Sehingga pengadilan tidak bisa turun untuk membacakan putusan itu kalau tidak ada pihak keamanan,” ujar tim pengacara Kopperson, Dasman.
Dasman mengatakan, kendala dari pihak Polres Kendari tidak bisa mengamankan lokasi eksekusi, karena masih mempelajari berkas putusan eksekusi. Namun, hal tersebut tidak perlu dilakukan, karena pihak polisi hanya diminta untuk mengamakankan lokasi eksekusinya.
“Seharusnya tidak perlu lagi mempelajari berkas, itu bukan kewenangannya. Kalau memang datanya masih ada yang kurang kan bisa konfirmasi kepada kami, datanya juga sudah dikaji duluan oleh pihak pengadilan,” tambahnya.
Menurut Dasman, polemik antara pihak Kopperson bersama warga, rupanya masih akan berbuntut panjang. Padahal tahun 1996 Kopperson sendiri telah  memenangkan gugatan hingga putusannya inkracht di Pengadilan Tinggi Sultra.
Sementara itu, menurut Sekretaris Kopperson, Muhammad Asri, koperasi tersebut didirikan pada tahun 1974 oleh tujuh orang pengurus. Kepala Kopperson saat itu dijabat oleh Sipala, Hatta sebagai sekretaris dan Wongko Alimudin sebagai bendahara.
“Sejak 20 Agustus 2018 lalu, Pengadilan Negeri Kelas I A Kendari juga telah meminta kepada pihak Polres Kendari untuk melakukan eksekusi lahan tersebut. Namun pihak polres belum bisa memenuhi permintaan Kopperson dengan alasan kelengkapan data,” katanya.
Muhammad Asri mengaku mengalami kerugian besar akibat pihak kepolisian belum bisa melakukan pengamanan. Sebab, mereka telah menyiapkan tiga unit tractor, lima dump truck dan empat rumah makan yang dibooking untuk melakukan eksekusi.
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button