Tahanan yang Kabur dari Rutan Polda Sultra Berhasil Ditangkap
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Seorang tahanan kasus penyalahgunaan narkotika berinisial S (21) yang sempat kabur dari Rutan Polda Sultra akhirnya berhasil ditangkap.
Pelaku ditangkap di seputaran perairan Teluk Kendari oleh Tim Narkoba dibantu Polairud Polda Sultra, Minggu (23/5/2021) sekitar pukul 12.00 WITA.
Kasubdit Penmas Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, sebelum ditangkap pelaku S (21) bakal melarikan diri keluar Kota Kendari melalui penyeberangan laut.
Ia juga mengungkapkan, S ditangkap di dalam Kapal Motor (KM) Mantoangin di perairan Teluk Kendari.
“Setelah kabur 11 hari dari Rutan Polda Sultra, DPO melarikan diri dengan ikut berlayar melaut mencari ikan ke laut Banda dengan menumpang KM Mantoangin,” jelasnya.
Dolfi menambahkan, dalam penangkapan ini pihaknya mengerahkan tujuh orang personel dari Direktorat Reserse Narkoba dan 10 personel dari Polairud Polda Sultra.
Palaku S tak bisa berkutik ketika dikejar dan dikepung menggunakan satu unit kapal patroli dan satu unit perahu karet milik Direktorat Polairud Polda Sultra.
“Kondisi DPO dalam keadaan sehat dan telah diserahkan kepada Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Sultra,” pungkasnya.
Diketahui, S melarikan diri dari Rutan Polda Sultra, pada Selasa, 11 Mei 2021 saat hendak dibon untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan terkait kasus narkoba yang menyeretnya.
Pria tersebut merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari yang tersandung kasus narkotika. (ads*)
Reporter : Erik Lerihardika
Editor : J. Saki